Tuesday, October 6, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Bakom, Prabowo Tak Intervensi Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK

by Yudi
October 6, 2026
Reading Time: 2 mins read
Bakom, Prabowo Tak Intervensi Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK

Kepala Bakom Syahganda Nainggolan, (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 6 Oktober 2026 – Kepala Bakom RI Syahganda Nainggolan menyatakan Presiden Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi proses hukum terkait gugatan keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Menurut Syahganda, perkara tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga yang berada dalam rumpun kekuasaan kehakiman.

“Soal putusan MK, Bapak Presiden mengatakan bahwa itu kewenangan daripada yudikatif. Nah, Presiden ini sudah berkali-kali memperlihatkan sebagai eksekutif tidak mengintervensi ya,” kata Syahganda di Kantor Bakom, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Syahganda meminta seluruh pihak menunggu putusan yang akan dibacakan majelis hakim konstitusi. MK dijadwalkan menggelar sidang pengucapan putusan perkara tersebut pada Selasa malam.

BeritaTerkait

Dari Gedung DPR ke Istana, 13 Perwakilan Buruh Temui KSP Listyo Sigit

KPK Buka Peluang Turun Tangan Usut Dugaan Pungli di Lapas Cibinong

Syahganda, Putusan MK Diserahkan kepada Yudikatif

Syahganda mengatakan sikap Prabowo tersebut diketahuinya setelah mengikuti pertemuan dengan Presiden di Hambalang.

Ia menegaskan, Presiden menyerahkan sepenuhnya proses dan putusan perkara tersebut kepada lembaga yudikatif.

“Itu yang saya tahu dari pertemuan kami kemarin di Hambalang. Beliau bilang itu kita serahkan kepada yudikatif, begitu,” ujar Syahganda.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah proses persidangan di MK yang menguji persoalan keabsahan syarat pendidikan Gibran dalam pencalonannya sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024.

Gugatan Minta Gibran Didiskualifikasi

Perkara tersebut diajukan oleh sejumlah pihak yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Para pemohon terdiri atas Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, enam warga yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI, M Subhan, Bonatua Silalahi, serta Tiurma M.S. Sihombing.

Dalam salah satu petitumnya, para pemohon meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran sebagai calon wakil presiden.

MK dijadwalkan membacakan putusan atas perkara tersebut pada Selasa (6/10/2026) malam. Putusan majelis hakim konstitusi akan menentukan tindak lanjut atas gugatan yang diajukan para pemohon.

Hingga putusan dibacakan, seluruh pihak diminta menunggu proses dan keputusan yang menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi. @yudi

Tags: BakomGibrangugatanMKsyarat pendidikan
Share219SendScan

Trending

public

Nauti aidosta jännityksestä: näin nautit uhkapelaamisesta vastuullisesti

7 minutes ago
public

Voita vedonlyönti: varmoja vinkkejä kasinopelien voittoihin

8 minutes ago
public

Saavuta paras menestys näillä fiksuilla pelistrategioilla

17 minutes ago
public

Avaa kannattavat pelivinkit ja nauti kasinosta kuin ammattilainen

23 minutes ago
public

Pelikoneesi mestari laadukkaat pelivinkit käytössäsi

27 minutes ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Nauti aidosta jännityksestä: näin nautit uhkapelaamisesta vastuullisesti

October 6, 2026

Voita vedonlyönti: varmoja vinkkejä kasinopelien voittoihin

October 6, 2026

TERPOPULER

Jelang Musim Hujan, DLH Ngawi Gencarkan Pruning Pohon di Ruas Jalan Utama

HUT ke-6 Sedulur Dawet Bayat, Bagikan 6.000 Porsi Dawet Gratis dan Santunan Sosial

Polisi dan Satpol PP Ngawi Evakuasi ODGJ yang Resahkan Warga, Dibawa ke Rumah Sakit

Ratusan Ojol Demo di DPR, Tolak Status UMKM dan Minta Diakui sebagai Pekerja Platform

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In