Tuesday, October 6, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan, Dasco Turun Temui Buruh di Gerbang Parlemen

by Yudi
October 6, 2026
Reading Time: 3 mins read
DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan, Dasco Turun Temui Buruh di Gerbang Parlemen

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal, saat menemui massa aksi buruh yang menggelar demo di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa (6/10/26) siang.(foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 6 Oktober 2026 – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui massa buruh yang menggelar aksi di depan gerbang utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/26). Pertemuan itu berlangsung tak lama setelah DPR bersama pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang.

Dasco datang bersama Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa. Dari atas mobil komando, Dasco menyampaikan langsung kabar pengesahan aturan ketenagakerjaan tersebut kepada massa yang sejak siang menyampaikan aspirasi di depan kompleks parlemen.

Di hadapan buruh, Dasco mengatakan DPR dan pemerintah telah menuntaskan amanat Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pembentukan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan.

“Kawan-kawan, kawan-kawan yang tergabung dalam koalisi besar perjuangan buruh Indonesia. Pada hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto telah menunaikan janji sesuai dengan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Dasco dalam tayangan Breaking News Metro TV, Selasa (6/10/2026).

BeritaTerkait

KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai Saksi Pekan Ini

Buruh Kepung DPR Kawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Bawa 11 Tuntutan

DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan

Dasco menjelaskan, putusan MK mengamanatkan pembentukan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan diselesaikan pada Oktober 2026.

Amanat tersebut kemudian ditindaklanjuti DPR bersama pemerintah hingga akhirnya regulasi tersebut disahkan dalam rapat paripurna pada Selasa, 6 Oktober 2026.

“Bahwa Undang-Undang perlindungan ketenagakerjaan harus selesai pada bulan Oktober 2026. Dan pada hari ini tanggal 6 Oktober 2026 baru saja dalam paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah disahkan Undang-Undang perlindungan ketenagakerjaan Republik Indonesia,” kata Dasco.

Pengesahan tersebut menjadi momentum penting bagi dunia ketenagakerjaan karena regulasi baru diharapkan memberikan kerangka hukum yang lebih komprehensif mengenai perlindungan pekerja.

Dasco Sebut Pengesahan sebagai Kado untuk Buruh

Di hadapan massa aksi, Dasco menyebut pengesahan undang-undang tersebut sebagai kado bagi para buruh.

Namun, ia juga mendorong pekerja tetap memperjuangkan hak-haknya serta menjaga komunikasi dengan pemerintah, pengusaha, dan DPR.

“Ini adalah kado buat kita semua dan kepada kawan-kawan buruh untuk tetap istiqomah memperjuangkan hak-haknya,” ujar Dasco.

Ia berharap pengesahan regulasi baru tersebut tidak menjadi akhir dari dialog antara pekerja dan pemangku kepentingan. Sebaliknya, hubungan antara buruh, pemerintah, pengusaha, dan DPR diharapkan semakin terbuka dalam membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan.

“Semoga ke depan kerja sama antara buruh, pemerintah, pengusaha, dan DPR terus berjalan dengan lancar,” kata Dasco.

Massa Buruh Sambut Pengesahan

Pernyataan Dasco mendapat sambutan dari massa buruh yang berada di depan gerbang utama Kompleks Parlemen.

Para demonstran kemudian menyanyikan ucapan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR tersebut. Suasana aksi yang sebelumnya diwarnai penyampaian berbagai tuntutan berubah menjadi momen perayaan setelah kabar pengesahan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan disampaikan langsung dari atas mobil komando.

Pertemuan tersebut sekaligus menandai komunikasi langsung antara pimpinan DPR dan massa buruh pada hari pengesahan regulasi ketenagakerjaan.

Bagi DPR, pengesahan undang-undang menjadi pemenuhan tenggat yang ditetapkan dalam putusan MK. Sementara bagi buruh, regulasi baru tersebut menjadi dasar hukum yang selanjutnya akan diuji melalui pelaksanaan dan pengawalan terhadap pemenuhan hak-hak pekerja. @yudi.

Tags: buruhDascodprKetenagakerjaanperlindunganRUUSahkan
Share220SendScan

Trending

DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan, Dasco Turun Temui Buruh di Gerbang Parlemen
News

DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan, Dasco Turun Temui Buruh di Gerbang Parlemen

3 hours ago
casino

Vavada casino: projekt z bogata oferta i nowoczesnego typu podejsciem

4 hours ago
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai Saksi Pekan Ini
News

KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai Saksi Pekan Ini

4 hours ago
Buruh Kepung DPR Kawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Bawa 11 Tuntutan
News

Buruh Kepung DPR Kawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Bawa 11 Tuntutan

4 hours ago
Казино

Unlock your winning mentality: a casino player’s guide

7 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan, Dasco Turun Temui Buruh di Gerbang Parlemen

DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan, Dasco Turun Temui Buruh di Gerbang Parlemen

October 6, 2026

Vavada casino: projekt z bogata oferta i nowoczesnego typu podejsciem

October 6, 2026

TERPOPULER

Jelang Musim Hujan, DLH Ngawi Gencarkan Pruning Pohon di Ruas Jalan Utama

HUT ke-6 Sedulur Dawet Bayat, Bagikan 6.000 Porsi Dawet Gratis dan Santunan Sosial

Polisi dan Satpol PP Ngawi Evakuasi ODGJ yang Resahkan Warga, Dibawa ke Rumah Sakit

Ratusan Ojol Demo di DPR, Tolak Status UMKM dan Minta Diakui sebagai Pekerja Platform

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In