IndonesiaBuzz: Jakarta, 28 September 2026 – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) memeriksa 55 orang setelah Ombudsman RI menemukan klaster mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Irjen Mashudi mengatakan salah satu warga binaan yang diperiksa merupakan Ferdy Sambo, narapidana kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Satu binaan atas nama Ferdy Sambo perkara pidana umum,” kata Mashudi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR di Jakarta, Senin (28/9/2026).
Selain Sambo, Ditjen Pas memeriksa 21 orang yang mengikuti kegiatan asimilasi di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Sebanyak 33 warga binaan lainnya merupakan narapidana kasus tindak pidana korupsi.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut atas temuan Ombudsman RI di Lapas Cibinong.

Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Bentuk Tim Investigasi
Selain melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Dirjen Pemasyarakatan turut mengecek dan meninjau objek inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI.
Ditjen Pas kemudian membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti hasil kunjungan dan pemeriksaan Kepala Bappisus bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pembentukan tim tersebut dituangkan dalam Surat Perintah Dirjen Pas Nomor PAS-SA.04.01-3418.
Sebagai bagian dari proses pemeriksaan, Ditjen Pas juga menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong.
Lima pejabat yang dinonaktifkan terdiri atas Kepala Lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum (Kaur Umum).
Penonaktifan dilakukan selama proses pemeriksaan berlangsung untuk mendukung pendalaman terhadap temuan Ombudsman dan dugaan tanggung jawab pihak terkait.
Langkah pemeriksaan dan investigasi tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut pemerintah atas temuan di Lapas Cibinong. Hasil pemeriksaan terhadap 55 orang serta investigasi internal nantinya menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut atas temuan tersebut. @yudi







