IndonesiaBuzz: Bogor, 25 September 2026 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, membantah tudingan bahwa jajarannya tidak kooperatif saat tim Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Wisnu menegaskan pihaknya terbuka terhadap fungsi pengawasan Ombudsman. Ia memastikan sistem pengamanan di lingkungan lapas telah dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Kalau sejauh ini kita sesuai SOP semua. Sejauh ini kami sangat kooperatif dengan Ombudsman,” ujar Wisnu di Lapas Cibinong, Bogor, Jumat (25/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons sorotan Ombudsman terkait akses menuju sejumlah area di Lapas Cibinong yang dinilai rentan. Sebelumnya, tim sidak Ombudsman juga menyampaikan adanya pengalaman penolakan ketika hendak melakukan pemeriksaan di sejumlah bagian lapas.
Wisnu mengatakan jajaran Lapas Cibinong pada prinsipnya tidak pernah menutup diri terhadap proses pengawasan. Menurut dia, setiap pemeriksaan merupakan bagian dari mekanisme pengawasan terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan.
Wisnu juga memberikan penjelasan mengenai situasi di area ketahanan pangan yang menjadi salah satu perhatian saat sidak berlangsung.
Menurut dia, kondisi tersebut terjadi ketika warga binaan sedang menjalankan aktivitas kerja. Pada saat yang sama, jumlah petugas yang melakukan pengawasan di lokasi disebut terbatas.
“Karena kemarin masih jam bekerjanya petugas dan juga kurangnya pengawasan pada saat warga binaan sedang bekerja di area ketahanan pangan kita. Begitu tiba-tiba masuk sehingga kita ada petugas yang jumlahnya sangat minim,” jelas Wisnu.
Ia menilai kondisi tersebut perlu dilihat dalam konteks aktivitas kerja warga binaan yang berlangsung pada saat pemeriksaan. Pihak lapas tetap memastikan mekanisme pengamanan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Di tengah adanya perbedaan pandangan terkait pelaksanaan sidak, proses investigasi terhadap kondisi di Lapas Cibinong masih terus dilakukan.
Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aries Marsudiyanto, mengatakan pihaknya masih mendalami ada atau tidaknya penyimpangan dalam pengelolaan dan penggunaan fasilitas di lapas tersebut.
Aries menegaskan hasil investigasi nantinya akan disampaikan secara terbuka. Jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan, pihaknya memastikan akan mengambil tindakan tegas.
“Kita akan bersihkan apa-apa yang tidak mengikuti aturan dan tidak tertib. Kalau kami ketemu dalam investigasi hal-hal yang menyimpang dari aturan, kami akan tindak tegas,” pungkas Aries.
Investigasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi pengamanan, penggunaan fasilitas, serta pelaksanaan prosedur di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku. @yudi







