IndonesiaBuzz: Bojonegoro, 11 September 2026 – Dua perempuan di Desa Sidomukti, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia setelah diduga tersengat aliran listrik dari jebakan tikus yang dipasang di area persawahan, Kamis (10/9/26).
Kedua korban masing-masing berinisial STK (76) dan PNT (47). Keduanya merupakan warga Dusun Pager, Desa Sidomukti, RT 007/RW 002, Kecamatan Kasiman.
Jebakan tikus tersebut diketahui milik seorang warga berinisial SPN (51), yang sawahnya berada di sekitar lokasi kejadian.
Peristiwa itu terungkap ketika seorang warga yang hendak menanam padi menemukan kedua korban dalam kondisi tidak bernyawa di area persawahan. Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa yang selanjutnya diteruskan ke Polsek Kasiman.
Kapolsek Kasiman Polres Bojonegoro AKP Mochamad Khambali membenarkan peristiwa tersebut.
Menurut Khambali, kejadian bermula sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, kedua korban berangkat ke sawah untuk menanam padi.
“Ketika masuk ke dalam sawah, kedua orang tersebut tersengat listrik jebakan tikus milik tetangganya dan seketika kedua korban langsung meninggal,” kata Khambali.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Kasiman bersama petugas Puskesmas Kasiman dan Tim Identifikasi Polres Bojonegoro mendatangi lokasi.
Petugas kemudian melakukan identifikasi serta olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan rangkaian kejadian dan kondisi kedua korban.
“kemudian petugas Puskesmas Kasiman melaksanakan visum luar pada tubuh kedua korban,” ujar Khambali.
Berdasarkan hasil identifikasi dan pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh kedua korban.
“Jenazah korban telah kami serahkan kepada keluarga untuk dilakukan proses pemakaman,” kata Khambali.
Peristiwa tersebut kembali menunjukkan risiko penggunaan jebakan tikus dengan aliran listrik di area persawahan. Perangkat yang dipasang untuk mengendalikan hama dapat menjadi ancaman serius apabila tidak terpasang dan diamankan dengan benar, terlebih ketika berada di lokasi yang dapat dilalui petani.
Polisi mengingatkan agar masyarakat memperhatikan aspek keselamatan dan tidak menggunakan metode pengendalian hama yang berpotensi membahayakan manusia.
Bagi petani yang menggunakan perangkat pengendalian hama, faktor keamanan perlu menjadi prioritas agar upaya melindungi tanaman tidak justru menimbulkan korban jiwa. (M.Tohir /Koresponden Bojonegoro).







