IndonesiaBuzz: Madiun, 14 Agustus 2026 – Polres Madiun kembali mencatatkan prestasi di bidang pelayanan publik. Institusi tersebut menerima penghargaan dari Kapolri sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Mandiri Tahun Anggaran 2025 dengan kategori Pelayanan Prima (A), Kamis (13/8/26).
Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas konsistensi Polres Madiun dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penilaian tersebut mencerminkan upaya menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, humanis, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat.
Predikat Pelayanan Prima (A) sekaligus menjadi pengakuan terhadap berbagai langkah pembenahan yang dilakukan jajaran Polres Madiun dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki, mengatakan penghargaan tersebut bukan sekadar pencapaian institusi, tetapi menjadi amanah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan yang diberikan harus profesional, humanis, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat serta rasa puas kepada masyarakat,” ujar Ridwan.
Menurut Ridwan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh personel Polres Madiun yang selama ini berupaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang mudah, cepat, ramah, dan responsif.
Meski demikian, penghargaan tersebut tidak ingin dijadikan alasan bagi jajaran untuk berpuas diri. Sebaliknya, capaian itu menjadi tolok ukur sekaligus pemacu untuk terus melakukan evaluasi dan menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik.
“Ini bukan akhir, tetapi menjadi awal untuk bekerja lebih baik lagi. Kami akan terus melakukan evaluasi dan inovasi agar masyarakat mendapatkan pelayanan kepolisian yang semakin mudah, cepat, transparan dan humanis,” tambahnya.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Madiun memperkuat pelayanan kepolisian yang Profesional, Modern, Humanis, dan Terpercaya.
Bagi jajaran Polres Madiun, penghargaan tersebut juga membawa tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan publik. Kualitas pelayanan harus terus dipertahankan, sementara integritas personel menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas.
Dengan predikat Pelayanan Prima (A), Polres Madiun menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan institusi kepolisian yang tidak hanya mampu memberikan perlindungan dan pengayoman, tetapi juga pelayanan publik yang semakin mudah diakses, transparan, cepat, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Kridho S/Korespondnen Madiun).


