Saturday, September 12, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Semarang, Kurir Ditangkap Bersama 12 Paket Narkotika

by Yudi
July 18, 2026
Reading Time: 3 mins read
Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Semarang, Kurir Ditangkap Bersama 12 Paket Narkotika

12 paket sabu dengan berat bruto sekitar 4,89 gram yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah dari tangan tersangka HF (35), Kamis (16/7/26) siang. (foto: Humas Polda Jateng).

IndonesiaBuzz: Semarang, 18 Juli 2026 – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kota Semarang. Seorang pria berinisial HF (35) ditangkap karena diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (16/7/2026) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di Kecamatan Gajahmungkur. Dari pengungkapan itu, petugas menyita 12 paket sabu dengan berat bruto sekitar 4,89 gram beserta sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yos Guntur menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran sabu di wilayah Kecamatan Gajahmungkur.

Tim penyidik kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan identitas serta keberadaan terduga pelaku sebelum melakukan penindakan.

BeritaTerkait

KAI Beri Diskon Tiket hingga 30 Persen untuk Madiun Running Fest

Puan Minta Keluarga Lima Jurnalis Dan Tiga Kru Kapal Hilang di Selat Sunda Dapat Pendampingan

“Berbekal informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Setelah memastikan identitas dan lokasi tersangka, petugas langsung melakukan penindakan,” ujar Kombes Pol. Yos Guntur, Sabtu (18/7/26).

Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas menangkap HF di rumah kontrakan milik ibunya. Saat menjalani pemeriksaan awal, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika di rumah kontrakannya yang berada di Kelurahan Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.

Berdasarkan pengakuan tersebut, penyidik melakukan penggeledahan dan menemukan 12 paket sabu dengan berat bruto sekitar 4,89 gram.

Selain barang bukti narkotika, polisi turut menyita satu unit timbangan digital, telepon genggam, plastik klip, isolasi, kotak kardus, bungkus rokok, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika.

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa tersangka tidak hanya menguasai narkotika, tetapi juga memiliki perlengkapan yang lazim digunakan dalam proses distribusi barang haram tersebut.

Dalam pemeriksaan, HF mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial K yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut pengakuan tersangka, ia baru sekitar satu minggu menjalankan peran sebagai kurir sesuai arahan pemasok.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial K (DPO). Selama kurang lebih satu minggu terakhir, tersangka bertugas sebagai kurir sesuai arahan pemasok,” kata Kombes Pol. Yos Guntur.

Ia menambahkan, tersangka menerima upah sekitar Rp500 ribu yang ditransfer melalui rekening pribadinya sebagai imbalan menjalankan tugas mengantarkan narkotika.

“Tersangka mengaku baru sekitar satu minggu menjadi kurir. Atas pekerjaannya tersebut, ia menerima upah sekitar Rp500 ribu yang ditransfer melalui rekening pribadinya. Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keberadaan pemasok yang telah masuk dalam daftar pencarian orang,” tambahnya.

Polda Jawa Tengah menegaskan penyidikan tidak akan berhenti pada penangkapan kurir semata. Aparat terus mengembangkan perkara untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk memburu pemasok dan pihak yang diduga mengendalikan peredaran narkotika tersebut.

“Kami tidak akan berhenti pada penangkapan kurir. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk memburu pemasok dan pengendali yang masih buron. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Jawa Tengah,” tegas Kombes Pol. Yos Guntur.

Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi Ditresnarkoba Polda Jateng dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat pengendali jaringan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengapresiasi peran masyarakat yang turut memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat diungkap.

Ia mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Identitas pelapor akan kami lindungi dan setiap informasi akan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kombes Pol. Artanto.

Saat ini, tersangka HF beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

tas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta ketentuan penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Red – Ho Humas Polda Jateng).

Tags: 12 PaketbongkarNarkotikaPeredaranpolda jatengSabu
Share220SendScan

Trending

Auto Draft
News

KAI Beri Diskon Tiket hingga 30 Persen untuk Madiun Running Fest

5 hours ago
Puan Minta Keluarga Lima Jurnalis Dan Tiga Kru Kapal Hilang di Selat Sunda Dapat Pendampingan
News

Puan Minta Keluarga Lima Jurnalis Dan Tiga Kru Kapal Hilang di Selat Sunda Dapat Pendampingan

7 hours ago
Polisi Sebut PN dan KT Masuk DPO Sejumlah Kasus Kriminal di Papua
News

Polisi Sebut PN dan KT Masuk DPO Sejumlah Kasus Kriminal di Papua

10 hours ago
SAR Banten Dalami Temuan Pelampung dalam Pencarian Lima Jurnalis Dan Tiga Kru Kapal
News

SAR Banten Dalami Temuan Pelampung dalam Pencarian Lima Jurnalis Dan Tiga Kru Kapal

10 hours ago
HUT ke-81 TNI, TNI-Polri Bersama Warga Bersihkan Pasar Sukolilo Madiun
News

HUT ke-81 TNI, TNI-Polri Bersama Warga Bersihkan Pasar Sukolilo Madiun

11 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Auto Draft

KAI Beri Diskon Tiket hingga 30 Persen untuk Madiun Running Fest

September 11, 2026
Puan Minta Keluarga Lima Jurnalis Dan Tiga Kru Kapal Hilang di Selat Sunda Dapat Pendampingan

Puan Minta Keluarga Lima Jurnalis Dan Tiga Kru Kapal Hilang di Selat Sunda Dapat Pendampingan

September 11, 2026

TERPOPULER

Cuaca Panas dan Kering, Perhutani Ngawi Siagakan 140 Personel Cegah Kebakaran Hutan

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

Wilujengan Alas Krendowahono Tutup Tradisi Kiblat Sekawan Kraton Surakarta

Menapak Sejarah Bregada Prajurit Kraton Surakarta, Simbol Kejayaan yang Tetap Bertahan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In