IndonesiaBuzz: Jakarta, 16 Januari 2026 – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar dugaan rencana produksi narkotika cair bermodus rokok elektrik (vape) di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua warga negara Malaysia berinisial MK dan TKG yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Aldrin Hutabarat, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif selama sekitar satu pekan. Penyelidikan dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.
“Berdasarkan informasi masyarakat, kami menduga ada seseorang yang membawa sebuah koper dan ransel. Pada Kamis, 15 Januari 2026, kami melakukan pembuntutan sejak di Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Aldrin saat ditemui di sebuah apartemen kawasan Sudirman, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (16/1/26).
Aldrin menjelaskan, kedua terduga pelaku dibuntuti sejak tiba di bandara hingga masuk ke salah satu unit apartemen yang diduga akan dijadikan lokasi produksi narkotika cair tersebut.
“Suspect yang kami ikuti masuk ke sebuah apartemen. Ternyata di lokasi ini sudah ada rekannya yang menunggu. Apartemen tersebut diduga menjadi tempat tinggal sekaligus lokasi aktivitas mereka,” ungkapnya.
Dari hasil pendalaman awal, MK dan TKG diduga hendak memproduksi narkotika cair bermodus vape atas perintah seorang pengendali jaringan berinisial A yang berada di luar negeri. Aldrin menegaskan, kasus ini merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
“Pelaku bekerja atas perintah bosnya yang berinisial A dan berada di luar negeri. Baik bahan cair, cartridge, maupun bullet cartridge vape semuanya berasal dari luar negeri. Para pelakunya juga merupakan warga negara asing,” jelas Aldrin.
Lebih lanjut, Aldrin mengungkapkan bahwa kedua pelaku mempelajari cara pembuatan narkotika cair tersebut melalui video yang dikirimkan oleh A. Video tersebut berisi panduan teknis pengisian cairan narkotika ke dalam cartridge rokok elektrik.
“Pelaku datang ke Indonesia pada 15 Januari kemarin. Atas perintah bosnya, A mengirimkan video kepada MK yang berisi tata cara pengisian cairan ke dalam cartridge vape,” terangnya.
Dalam penggerebekan apartemen tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan rencana produksi narkotika cair. Dari dalam koper, petugas menemukan ribuan cartridge rokok elektrik.
“Dari koper ini kami temukan enam bungkus plastik cartridge vape, masing-masing berisi 500 unit. Totalnya ada 3.000 cartridge,” ungkap Aldrin. Selain itu, petugas juga menyita penutup cartridge sebanyak tiga plastik, masing-masing berisi 1.000 unit, sehingga total mencapai 3.000 penutup.
BNN juga mengamankan botol kaca berukuran besar yang diduga berisi cairan narkotika siap pakai, sejumlah uang tunai, uang asing, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan di luar negeri.
“Dari tas yang diamankan, ditemukan uang tunai rupiah sekitar Rp6,3 juta, uang asing yang masih dalam proses penghitungan, serta dua unit handphone. Pada tersangka MK sendiri ditemukan sekitar Rp3,5 juta dan uang asing,” katanya.
Saat ini, BNN masih terus mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk memburu dan mengungkap keterlibatan A yang diduga sebagai pengendali utama jaringan narkotika tersebut dari luar negeri. Pendalaman juga dilakukan untuk memastikan jenis dan kandungan cairan yang diduga sebagai narkotika melalui uji laboratorium.
BNN menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika internasional, khususnya yang memanfaatkan modus baru seperti rokok elektrik untuk mengelabui aparat dan masyarakat.(red.)







