Indonesiabuzz.com : Jatim, 4 Agustus 2025 – Cinta membutakan segalanya, mungkin inilah dialami oleh seorang lelaki di kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Pasalnya, seorang lelaki berinisial AS (24), seorang warga Desa Madulegi, Kecamatan Sukodadi, kabupaten Lamongan, Jawa Timur, nekat menganiaya seorang penjaga warung bernama M Abdul Aziz (25), Minggu (3/8/2025).
Tak hanya itu, AS juga merusak sepeda motor milik Abdul, dan mengancamnya dengan senjata tajam. AS melakukan hal tersebut lantaran dibakar api cemburu.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid memebenarkan kejadian tersebut, “Benar, pada Minggu (3/8/2025) sekira pukul 18.30 WIB Unit Reskrim Polsek Sukodadi dan Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan berhasil mengungkap pelaku tindak pidana ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam dan atau pengrusakan kendaraan bermotor roda,” jelasnya, Senin (4/8/2025).
Hamzaid melanjutkan, kejadian tersebut bermula pada hari Minggu dimana kakak korban yang bernama Suseno (34) bersama dengan adik dan ibunya sedang berada di rumah dikagetkan dengan kedatangan AS. Ketika itu, terlapor datang ke rumah pelapor dengan menggedor pintu dan membawa senjata tajam jenis parang yang diacungkan ke ibu dan adiknya.
“Aziz di mana, saya cari, bawa ke sini mau tak bunuh,” kata terlapor seperti ditirukan kakak korban dalam laporannya ke polisi.
Lantaran tidak tahu ujung masalahnya, mereka kemudian memberi tahu terlapor jika adiknya sedang tidak ada di rumah. Usai itu, kakak korban mendapat kabar jika adiknya sudah berada di Puskesmas Sukodadi dan sepeda motornya dalam kondisi rusak, di mana ban dan jok sepeda robek akibat sayatan parang dari terlapor.
“Diketahui oleh pelapor ternyata terlapor telah menganiaya adiknya di Pasar Burung Lamongan pada Minggu siang (3/8/2025) sekira pukul 14.30 Wib,” ujar Hamzaid.
Unit Reskrim Polsek Sukodadi dan Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan kemudian mendatangi TKP dan berhasil mengamankan terlapor AS.
“Saat dilakukan interogasi, terlapor mengakui perbuatannya tersebut dan motifnya adalah karena cemburu pada purel penjaga warung,” tandasnya.
Selain mengamankan terlapor, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis parang kecil yang digunakan terlapor untuk melakukan aksi pengrusakan dan pengancaman. Saat ini, kasus ini sudah dilimpahkan penyidikannya ke Satreskrim Polres Lamongan. (Ananda-Red)







