Indonesiabuzz.com : Ngawi, 10 Februari 2024 – Laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilayangkan oleh organisasi masyarakat WPN (Warga Pengawas Netralitas) Ngawi pada Senin (5/2/2024) lalu mulai ditindaklanjuti oleh Bawaslu Ngawi.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ngawi telah mulai melakukan penyelidikan terhadap video dugaan deklarasi dukungan oleh pemdes Sambiroto kepada pasangan calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) tertentu.
“Masuk register laporan dugaan pelanggaran Pemilu,’’ kata Ketua Bawaslu Ngawi Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko, Kamis (8/2/2024) kemarin.
Sebelumnya, video kepala dan perangkat Desa Sambiroto, Padas, Ngawi, yang diduga melakukan deklarasi dukungan kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2, beredar di media sosial TikTok.
Yohanes mengatakan, Kades Sambiroto Sri Mulyono dan beberapa saksi mulai dimintai keterangannya pekan depan. Ia tak bisa memastikan proses penyelidikan tersebut bakal membutuhkan waktu berapa lama.
“Bisa jadi sebelum atau sesudah pemungutan suara,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa pejabat pemerintahan desa harus menjunjung tinggi netralitas dalam pemilu. Hal tersebut tak lepas dari aturan main Undang-Undang 7/2023 tentang Pemilu.
“Kepala desa tidak boleh memberikan keputusan atau tindakan yang menguntungkan dan merugikan salah satu paslon,” pungkasnya. (Puthut-Red)







