IndonesiaBuzz: Surabaya 12 April 2025 – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, atau yang akrab disapa Cak Ji, menjadi sorotan publik usai dirinya dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) oleh seseorang berinisial HJD. Laporan tersebut terkait aksi inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Armuji ke kantor sebuah perusahaan swasta di Surabaya.
Perusahaan yang dimaksud, yakni PT CSS, diduga menahan ijazah milik salah satu karyawannya, Dila Handiani, yang berniat mengundurkan diri dari pekerjaannya. Informasi terkait dugaan penahanan dokumen penting itu diterima Armuji dari laporan warga, yang kemudian ditindaklanjutinya dengan kunjungan langsung ke kantor perusahaan pada Rabu, 10 April 2025.
Namun, aksi sidak tersebut tidak berjalan mulus. Armuji tidak diperkenankan masuk ke area kantor. Pihak perusahaan menutup rapat gerbang dan bahkan menyebutnya dengan tudingan negatif.
“Waktu saya membela anak yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan yang saya sidak kemarin. Mereka saya datangi dengan baik-baik, tapi responsnya seperti apa yang di video. Saya dikatakan penipu dan segala macam,” ujar Armuji melalui akun Instagram resminya @cakj1, Jumat (11/4/2025).
Menanggapi laporan yang dilayangkan terhadap dirinya, Armuji menegaskan siap memenuhi panggilan dari pihak kepolisian dan akan memberikan klarifikasi secara terbuka. Ia menyatakan bahwa tindakannya murni untuk membela hak warga yang merasa dirugikan akibat praktik ketenagakerjaan yang tidak adil.
“Apa yang saya lakukan adalah untuk membela kebenaran, untuk membela anak-anak yang tertindas. Wong ijazah ditahan sekolah saja sama pemerintah provinsi sekarang ini dibebaskan,” ucapnya.
Ia menilai, penahanan ijazah oleh perusahaan kepada karyawan yang ingin mengundurkan diri merupakan tindakan yang melanggar aturan.
“Ini orang mau resign kerjaan, ijazahnya yang ditempuh dalam waktu 3 tahun kok ditahan. Saya kalau dipanggil, saya akan hadir dan saya akan jelaskan secara jelas,” pungkasnya.