Sunday, November 9, 2025
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Satreskrim Polres Ponorogo Berhasil Mengamankan Pelaku Penggelapan Dalam Jabatan

by Wartonagoro
February 23, 2023
Reading Time: 2 mins read

Polres Ponorogo gelar Perss Release ungkap kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan, bertempat di Ruang Pesat Gatra Polres Ponorogo. (Foto: Istimewa)

Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengamankan pelaku dalam kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan.

“Pelaku berinisial IS warga Desa Maron Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo saat Press Release Kamis (23/02/2023)

IS diamankan petugas lantaran menggelapkan uang milyaran rupiah milik perusahaan tempat ia bekerja. Perusahaan tersebut adalah mitra usaha listrik yang berlokasi di Jln. Sukowati no109 b Kelurahan Keniten Kabupaten Ponorogo.

“Nilai kerugian dari perusahaan mencapi Rp 1.025.733.050,-,” jelasnya

BeritaTerkait

Polres Magetan Gencarkan Gerakan Pangan Murah Mobiling, Pastikan Akses Beras Terjangkau Hingga Pelosok Desa

DPRD Madiun Soroti Penambahan Retribusi dan Penyesuaian Modal BPR Daerah

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nicolas Bagas Yudhi Kurnia juga menyampaikan bahwa pelaku sudah bekerja di mitra usaha listrik sejak tahun 2020.

“Posisi sebagai salesmen,” ucapnya.

AKP Nicolas Bagas menerangkan, modus operandinya yang bersangkutan melakukan order fiktif terhadap para pelanggan toko listrik.

“Untuk nota asli, namun untuk data berkaitan dengan masalah keuangan serta cicilan, semuanya adalah fiktif,” terangnya

Lanjut AKP Nicolas Bagas, pelaku juga sengaja menyiapkan stempel untuk memanipulasi data order maupun uang yang masuk ke perusahaan dari para pelanggan. Namun uang tersebut tidak disetor ke perusahaan melainkan digunakan oleh pelaku IS untuk keperluan pribadi.

“Uang tersebut dalam kurun waktu 2 tahun lebih oleh pelaku di gunakan untuk keperluan pribadi,”jelasnya Atas kejadian tersebut, pada (02/02/2023) pihak perusahaan melaporkan ke

Satreskrim Polres Ponorogo. Laporan tersebut langsung kami tindak lanjuti pelaku IS berhasil di tangkap di wilayah kota tepatnya di Kelurahan pakunden pada sabtu (11/02/2023).

Setelah mengakui perbuatannya, Pelaku IS beserta barang bukti dibawake kantor satreskrim polres ponorogo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 374 Atau 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dalam jabatan, ancaman hukuman maksimal 5 Tahun ï,” tutup AKP Nicolas Bagas. @Jatimbuzz

Tags: Madiun RayaPolres PonorogoPonorogo
Share219SendScan

Trending

LBH Parade Keadilan Nilai Rekomendasi Camat Kwadungan Langgar Perbup Ngawi Nomor 103 Tahun 2021
News

LBH Parade Keadilan Nilai Rekomendasi Camat Kwadungan Langgar Perbup Ngawi Nomor 103 Tahun 2021

13 hours ago
Polres Magetan Gencarkan Gerakan Pangan Murah Mobiling, Pastikan Akses Beras Terjangkau Hingga Pelosok Desa
Halo Jatim

Polres Magetan Gencarkan Gerakan Pangan Murah Mobiling, Pastikan Akses Beras Terjangkau Hingga Pelosok Desa

16 hours ago
5.000 Ojol Hadiri Apel Kamtibmas Bersama Kapolri di Soreang
News

5.000 Ojol Hadiri Apel Kamtibmas Bersama Kapolri di Soreang

16 hours ago
DPRD Madiun Soroti Penambahan Retribusi dan Penyesuaian Modal BPR Daerah
Halo Jatim

DPRD Madiun Soroti Penambahan Retribusi dan Penyesuaian Modal BPR Daerah

16 hours ago
Auto Draft
Halo Jatim

Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Madiun Tangkap 13 Tersangka dari 11 Kasus Kriminal

17 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

LBH Parade Keadilan Nilai Rekomendasi Camat Kwadungan Langgar Perbup Ngawi Nomor 103 Tahun 2021

LBH Parade Keadilan Nilai Rekomendasi Camat Kwadungan Langgar Perbup Ngawi Nomor 103 Tahun 2021

November 8, 2025
Polres Magetan Gencarkan Gerakan Pangan Murah Mobiling, Pastikan Akses Beras Terjangkau Hingga Pelosok Desa

Polres Magetan Gencarkan Gerakan Pangan Murah Mobiling, Pastikan Akses Beras Terjangkau Hingga Pelosok Desa

November 8, 2025

TERPOPULER

Kuasa Hukum Loloskan Somasi ke Camat Kwadungan, Polemik Seleksi Perangkat Desa Tirak Kian Panas

LBH Parade Keadilan Nilai Rekomendasi Camat Kwadungan Langgar Perbup Ngawi Nomor 103 Tahun 2021

Viral Story IG, Ini Profil Singkat Putra Mahkota KGPAA Hamangkunegoro

Kejurda TBI Jatim 2025 Sukses Digelar di Banyuwangi, Ngawi Raih Juara Umum III

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In