Friday, November 14, 2025
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Satpol PP Ponorogo Gelar Sosialisasi Rokok Ilegal di Kecamatan Ngebel

by Wartonagoro
February 20, 2023
Reading Time: 2 mins read

Sosialisasi Rokok Ilegal oleh Satpol PP Ponorogo di Aula Kecamatan Ngebel. (Foto: Istimewa)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serius mencegah peredaran rokok ilegal. Sebagai upaya untuk itu, pada Sabtu (18/2/2023) malam, menggelar sosialisasi di aula kantor Kecamatan Ngebel.

Sosialisasi yang ditujukan kepada masyarakat tersebut mendatangkan narasumber dari Bea Cukai Madiun. Dan untuk menambah daya tarik, dalam acara kali ini dirangkai dengan pertunjukan wayang kulit bersama dalang Ki Yatno Gondo Darsono.

Kepala Satpol PP Kabupaten Ponorogo Joni Widarto mengatakan, dalam penyelenggaraan kegiatan itu pihaknya menggandeng Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora) Ponorogo, Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Ponorogo serta Pemerintah Kecamatan Ngebel.

“Mudah-mudahan sosialisasi ini efektif bisa membantu mencerahkan masyarakat untuk memberantas rokok ilegal,” harap Joni.

BeritaTerkait

Ali Afandi Resmi Pimpin KAI Daop 7 Madiun, Gantikan Suharjono

KAI Daop 7 Madiun Luncurkan Program Rail Tour Jawa Timur

Di tempat yang sama, Cahyo Wibowo selaku narasumber dari Bea Cukai Madiun juga berharap, masyarakat paham tentang rokok ilegal dan bisa berperanserta dalam pemberantasan barang terlarang tersebut.

“Kami berharap masyarakat paham tentang rokok ilegal dan berperanserta dalam memberantas peredarannya,” katanya.

Sementara itu Camat Ngebel Dwi Cahyanto, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat atas pagelaran wayang kulit di wilayahnya. Ia pun menyatakan bahwa di wilayahnya saat ini nihil kasus penyalahgunaan rokok ilegal.

“Alhamdulillah di Ngebel nihil tidak ada kasus. Masyarakat di sini harus betul-betul meninggalkan rokok ilegal,” ujar Camat Dwi Cahyanto.

Untuk diketahui, selain berdampak meningkatkan jumlah perokok, terlebih perokok pemula, murahnya harga rokok ilegal di pasaran tanpa pita cukai juga disinyalir tidak memasang peringatan kesehatan. Hal itu jelas melanggar peraturan pemerintah. Bahkan tidak hanya itu, rokok bodong juga merugikan pendapatan negara.

Perlu diketahui ciri-ciri rokok ilegal antara lain tidak dilekati dengan pita cukai (rokok polos), pita cukai palsu, dan pita cukai bekas, serta pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Dan bagi pengedar atau penjual rokok ilegal dapat dijerat dengan UU RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, dimana dalam pasal 54 sanksi bagi pengedar dapat dipidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Sedangkan dalam pasal 56 sanksi bagi pengguna diancam pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. @Jatimbuzz

Tags: Madiun RayaNgebelPemkab PonorogoRokok ilegalSatpol pp
Share219SendScan

Trending

Ali Afandi Resmi Pimpin KAI Daop 7 Madiun, Gantikan Suharjono
Ekonomi & Bisnis

Ali Afandi Resmi Pimpin KAI Daop 7 Madiun, Gantikan Suharjono

9 hours ago
KAI Daop 7 Madiun Luncurkan Program Rail Tour Jawa Timur
Halo Jatim

KAI Daop 7 Madiun Luncurkan Program Rail Tour Jawa Timur

9 hours ago
Auto Draft
Halo Jatim

Enggan Berkonflik dengan Warga, Perangkat Desa Batal Jadi Saksi di Sidang Sengketa Tanah PN Magetan

13 hours ago
Kanwil Kemenkumham Jatim Perketat Pengawasan Notaris Lewat Audit PMPJ di Bojonegoro dan Tuban
News

Kanwil Kemenkumham Jatim Perketat Pengawasan Notaris Lewat Audit PMPJ di Bojonegoro dan Tuban

14 hours ago
KPK Geledah Kantor DPUPKP Ponorogo Terkait Kasus Suap Bupati Sugiri Sancoko
News

KPK Geledah Kantor DPUPKP Ponorogo Terkait Kasus Suap Bupati Sugiri Sancoko

15 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Ali Afandi Resmi Pimpin KAI Daop 7 Madiun, Gantikan Suharjono

Ali Afandi Resmi Pimpin KAI Daop 7 Madiun, Gantikan Suharjono

November 13, 2025
KAI Daop 7 Madiun Luncurkan Program Rail Tour Jawa Timur

KAI Daop 7 Madiun Luncurkan Program Rail Tour Jawa Timur

November 13, 2025

TERPOPULER

Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Tangki Pertamina di Jalur Sarangan Magetan

LBH Parade Keadilan Nilai Rekomendasi Camat Kwadungan Langgar Perbup Ngawi Nomor 103 Tahun 2021

Head-to-Head Paris Pernandes vs Rudy Agustian, Duel Generasi Muda dan Senior di HSS Series 6

Sidang Gugatan PAW PKB Magetan Resmi Dimulai di PN

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In