IndonesiaBuzz; Solo, 16 April 2025 – Puluhan massa yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (16/4/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk bertemu langsung dengan Jokowi dan menanyakan soal keaslian ijazahnya.
Pantauan di lapangan, massa tiba sekitar pukul 09.50 WIB dan sempat bernegosiasi dengan petugas keamanan di lokasi. Setelah berkomunikasi dengan pihak pengamanan, tiga perwakilan dari TPUA akhirnya diperbolehkan masuk ke dalam rumah Jokowi dan bertemu langsung dengan mantan presiden tersebut.
Selama kurang lebih 20 menit berada di dalam, perwakilan TPUA menyatakan bahwa Jokowi menolak menunjukkan ijazah aslinya. Hal itu disampaikan Wakil Ketua TPUA Rizal Fadilah usai pertemuan.
“Pertemuan tadi kami sampaikan dua hal. Pertama silaturahmi, dan kedua ingin mendapatkan informasi, konfirmasi, bahkan verifikasi terkait ijazah Pak Jokowi. Tapi beliau tidak berkenan menunjukkan dan menyerahkan urusan ini kepada proses hukum,” kata Rizal.
Rizal menuturkan, Jokowi menyampaikan bahwa ijazah hanya akan ditunjukkan jika diminta oleh pengadilan. Namun menurutnya, upaya hukum sebelumnya sudah dilakukan, namun belum menghasilkan keputusan yang memerintahkan pembuktian keaslian ijazah tersebut.
“Pengadilan tidak pernah memerintahkan, bahkan belum sampai ke pokok perkara pembuktian. Alasan pengadilan karena tidak berwenang. Lalu, ke mana lagi kami meminta dasar pembuktian?” ujar Rizal.
Ia juga menyebutkan bahwa sehari sebelumnya pihaknya sudah melakukan aksi serupa di Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Jokowi menempuh pendidikan. Namun pihak kampus disebut tidak dapat menunjukkan ijazah, dan hanya memberikan klarifikasi yang dinilai belum lengkap.
“UGM hanya memberi keterangan yang sifatnya informasi, tapi belum terverifikasi. Maka kami kembali ke pemiliknya langsung, tapi ternyata juga tidak ditunjukkan,” lanjut Rizal.
TPUA menyatakan akan melanjutkan langkah hukum, termasuk mengajukan permohonan keterbukaan informasi publik kepada Komisi Informasi. Mereka menegaskan bahwa sebagai mantan presiden dan pejabat publik, Jokowi tidak bisa menutup akses informasi tersebut dari masyarakat.
“Kami akan menggugat keterbukaan informasi publik, tidak hanya ke Pak Jokowi tapi juga ke UGM. Ijazah ini harus dibuka ke publik,” tegas Rizal.
Ia juga menyebut TPUA telah melaporkan dugaan tersebut ke Bareskrim Polri, termasuk bukti-bukti yang dinilai cukup untuk mendukung proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Jokowi telah menegaskan siap menghadapi gugatan terkait dugaan ijazah palsu, termasuk dari pihak yang mengatasnamakan Tim TIPU UGM.