IndonesiaBuzz : Madiun, 3 November 2025 – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun menegaskan seluruh kegiatan pembangunan di wilayahnya, termasuk proyek normalisasi saluran di Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, telah melalui proses sosialisasi dan pengawasan ketat.
Penegasan ini disampaikan menanggapi aspirasi warga terkait pelaksanaan proyek yang tengah berlangsung di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Madiun, Dwi Setya Nugroho, menjelaskan bahwa sebelum pekerjaan dimulai, pihaknya bersama kontraktor pelaksana telah menggelar sosialisasi langsung kepada warga terdampak.
Kegiatan itu turut dihadiri oleh Lurah Nambangan Lor dan perwakilan masyarakat setempat.
“Pada saat sosialisasi di awal, memang ada beberapa masukan dari warga. Misalnya terkait posisi kamar mandi musala yang menjorok ke jalan, dan juga beberapa rumah warga yang posisinya menjorok ke area pekerjaan. Semua masukan tersebut sudah kami fasilitasi agar aktivitas warga tidak terganggu oleh kegiatan proyek,” jelas Dwi, Senin (3/10/2025).
Ia menambahkan, sejauh ini belum ada laporan atau keluhan resmi dari warga terkait hasil pekerjaan, termasuk mengenai perbedaan ketinggian antara jalan dan bangunan di sekitar proyek.
Namun demikian, pihaknya tetap membuka ruang komunikasi apabila di kemudian hari muncul aspirasi baru dari masyarakat.
“Kalau terkait masalah ketinggian itu, sejauh ini warga belum menyampaikan keberatan. Tapi kalau nanti dalam prosesnya ada aspirasi atau keluhan baru dari masyarakat, tentu akan kami tindak lanjuti dengan melakukan sosialisasi ulang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dwi mengungkapkan bahwa proyek tersebut berada di bawah pengawasan Kejaksaan Negeri Madiun melalui program Pengawalan Proyek Strategis (PPYS), yang merupakan kelanjutan dari program TP4D.
Dengan adanya pengawalan tersebut, setiap perkembangan proyek maupun laporan dari masyarakat dilaporkan secara berkala kepada pihak kejaksaan.
“Kami harus melaporkan setiap temuan atau aspirasi warga kepada kejaksaan, karena proyek ini juga dikawal melalui tim PPYS. Jadi semua berjalan transparan,” tegasnya.
Selain aspek sosial dan hukum, PUPR Kota Madiun juga memperhatikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dwi memastikan pihaknya terus mengingatkan penyedia jasa agar mematuhi seluruh ketentuan K3 sesuai regulasi Kementerian PUPR.
“Kami sangat memperhatikan aspek keselamatan kerja. Kalau nanti ditemukan ada pelanggaran, kami akan mengingatkan dan menegur pihak penyedia secara tertulis. Semua harus sesuai aturan K3 dari Kementerian PUPR,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Dwi menyampaikan apresiasi kepada rekan media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang turut mengawasi pelaksanaan proyek di Kota Madiun.
Ia menilai partisipasi publik dalam bentuk kritik dan pemantauan menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi serta mutu pembangunan.
“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan media dan LSM yang ikut mengawasi serta memberikan masukan. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar ke depan pekerjaan bisa lebih baik lagi,” pungkasnya. (Arn/Tim)







