IndonesiaBuzz: Jakarta, 7 Maret 2024 – Koordinator Pelaksana Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk membangun satu jembatan, meskipun sebenarnya biaya yang cukup hanya Rp 1 miliar. Pernyataan ini disampaikan oleh Pahala saat berbicara tentang praktik korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah, khususnya konstruksi.
Menurut Pahala, praktik korupsi ini terjadi karena kontraktor umumnya memberikan sejumlah uang kepada pemerintah terkait sebagai bentuk suap. Dalam Rapat Koordinasi Nasional dan Peluncuran aplikasi e Audit di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Rabu (6/3/2024), Pahala menjelaskan bahwa kontraktor menetapkan margin sebesar 15 persen dari nilai kontrak, di luar keuntungan pokok tersebut, 15 persen juga dialokasikan untuk suap.
“Jadilah 35 persen (nilai kontrak) sudah habis itu nilai buat hahohaho (suap)-nya,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK itu sembari berkelakar.
Selain suap, kontraktor juga mengalokasikan sejumlah dana untuk pajak atau PPN sebesar 10 persen, dan fee pencairan anggaran sebesar 5 persen. Dengan demikian, sebanyak 50 persen dari nilai kontrak proyek konstruksi digunakan untuk keuntungan perusahaan, suap, dan pajak.
Pahala juga memberikan contoh biaya pembangunan yang sebenarnya hanya membutuhkan Rp 1 miliar, namun menjadi Rp 2 miliar karena praktik korupsi. “Kalau negara ini benar dianggarkan Rp 2 miliar, jembatannya jadi dua, bukan jadi satu,” tuturnya.
Meski demikian, Pahala memberikan kabar baik dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Menurutnya, Kementerian PUPR sedang mengembangkan sistem bernama Si Pasti, yang akan menetapkan harga perhitungan sendiri (HPS) dalam pengadaan barang dan jasa di sektor konstruksi. Sistem ini diharapkan dapat mengatasi praktik korupsi dan memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
“Memang harga pasir kalau dijual ke PUPR beda apa dengan dijual ke Pemda? Ya harus sama. Itu dasar pikirannya,” ujar Pahala, mengenai upaya Kementerian PUPR untuk menciptakan standar harga yang adil. @cinde







