Sunday, July 12, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Buzz

Praktik Korupsi di Sektor Konstruksi : KPK Sebut Anggaran 2 Miliar , Setengahnya Untuk Margin Suap dan PPN

by Redaksi IndonesiaBuzz
March 7, 2024
Reading Time: 2 mins read
Korupsi Rumah Jabatan DPR RI: Negara Alami Kerugian Miliaran Rupiah

IndonesiaBuzz: Jakarta, 7 Maret 2024 – Koordinator Pelaksana Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk membangun satu jembatan, meskipun sebenarnya biaya yang cukup hanya Rp 1 miliar. Pernyataan ini disampaikan oleh Pahala saat berbicara tentang praktik korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah, khususnya konstruksi.

Menurut Pahala, praktik korupsi ini terjadi karena kontraktor umumnya memberikan sejumlah uang kepada pemerintah terkait sebagai bentuk suap. Dalam Rapat Koordinasi Nasional dan Peluncuran aplikasi e Audit di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Rabu (6/3/2024), Pahala menjelaskan bahwa kontraktor menetapkan margin sebesar 15 persen dari nilai kontrak, di luar keuntungan pokok tersebut, 15 persen juga dialokasikan untuk suap.

“Jadilah 35 persen (nilai kontrak) sudah habis itu nilai buat hahohaho (suap)-nya,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK itu sembari berkelakar.

Selain suap, kontraktor juga mengalokasikan sejumlah dana untuk pajak atau PPN sebesar 10 persen, dan fee pencairan anggaran sebesar 5 persen. Dengan demikian, sebanyak 50 persen dari nilai kontrak proyek konstruksi digunakan untuk keuntungan perusahaan, suap, dan pajak.

BeritaTerkait

Mendepak Banteng dari Kabinet: Dinamika Politik di Balik Kabinet Merah Putih

GKR Pakoe Boewono Pererat Diplomasi Budaya di Kedubes Timor Leste

Pahala juga memberikan contoh biaya pembangunan yang sebenarnya hanya membutuhkan Rp 1 miliar, namun menjadi Rp 2 miliar karena praktik korupsi. “Kalau negara ini benar dianggarkan Rp 2 miliar, jembatannya jadi dua, bukan jadi satu,” tuturnya.

Meski demikian, Pahala memberikan kabar baik dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Menurutnya, Kementerian PUPR sedang mengembangkan sistem bernama Si Pasti, yang akan menetapkan harga perhitungan sendiri (HPS) dalam pengadaan barang dan jasa di sektor konstruksi. Sistem ini diharapkan dapat mengatasi praktik korupsi dan memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran.

“Memang harga pasir kalau dijual ke PUPR beda apa dengan dijual ke Pemda? Ya harus sama. Itu dasar pikirannya,” ujar Pahala, mengenai upaya Kementerian PUPR untuk menciptakan standar harga yang adil. @cinde

Tags: konstruksikontraktorKPKpemdaPUPRsuap
Share220SendScan

Trending

Polri Limpahkan Tiga Perkara Korupsi ke Kejaksaan Agung, Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Beralih ke Kejagung
News

Polri Limpahkan Tiga Perkara Korupsi ke Kejaksaan Agung, Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Beralih ke Kejagung

2 hours ago
Diduga Gagal Saat Menyalip, Sepeda Motor Tabrak Bus di Baturetno, Satu Penumpang Terluka
Peristiwa

Diduga Gagal Saat Menyalip, Sepeda Motor Tabrak Bus di Baturetno, Satu Penumpang Terluka

2 hours ago
Komedian Temon Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung, Dunia Hiburan Kehilangan Sosok Penghibur Lintas Generasi
News

Komedian Temon Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung, Dunia Hiburan Kehilangan Sosok Penghibur Lintas Generasi

3 hours ago
Auto Draft
Halo Jatim

KAI Daop 7 Madiun Kenalkan Dunia Kereta Api Lewat Rail Academy

22 hours ago
Kortastipidkor Polri Tetapkan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU, Penyidikan Terus Dikembangkan
News

Kortastipidkor Polri Tetapkan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU, Penyidikan Terus Dikembangkan

23 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polri Limpahkan Tiga Perkara Korupsi ke Kejaksaan Agung, Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Beralih ke Kejagung

Polri Limpahkan Tiga Perkara Korupsi ke Kejaksaan Agung, Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Beralih ke Kejagung

July 12, 2026
Diduga Gagal Saat Menyalip, Sepeda Motor Tabrak Bus di Baturetno, Satu Penumpang Terluka

Diduga Gagal Saat Menyalip, Sepeda Motor Tabrak Bus di Baturetno, Satu Penumpang Terluka

July 12, 2026

TERPOPULER

Niat Kuasai HP Temuan Berujung Pidana, Satreskrim Polres Ngawi Ungkap Kasus Penguasaan Barang Temuan

Hari Jadi ke-668, DPRD Ajak Masyarakat Jadikan Semangat “Ngawi Tumbuh, Berdaya, dan Berbudaya” sebagai Arah Pembangunan

Disambut Ribuan Suporter, Persinga Ngawi Rayakan Promosi ke Liga 3 dan Bidik Lompatan ke Liga 2

Cicak Jatuh di Samping Kita: Simbol Baik atau Buruk?

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In