IndonesiaBuzz: Banyuwangi, 12 Juni 2024 – Muhriyono, seorang petani asal Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, ditangkap aparat Polresta Banyuwangi pada Minggu malam, 9 Juni 2024. Penangkapan dilakukan saat Muhriyono sedang makan malam di rumahnya, usai pulang dari menggarap lahan pertanian.
Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Rukun Tani Sumberejo Pakel (RTSP), TEKAD GARUDA, KontraS, Walhi Nasional, Walhi Jawa Timur, YLBHI, dan LBH Surabaya, mengecam penangkapan yang dianggap sewenang-wenang. Dalam keterangan pers yang diterima redaksi pada Selasa sore, 11 Juni 2024, koalisi ini mengungkapkan bahwa Muhriyono ditangkap oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) berpakaian preman.
Menurut laporan, lima orang merangsek masuk rumah Muhriyono, sementara sepuluh orang lainnya mengepung rumah. Belakangan diketahui bahwa lima belas orang tersebut adalah anggota kepolisian dari Polresta Banyuwangi. Muhriyono dibawa pergi tanpa penjelasan kepada keluarganya.
Keberadaan Muhriyono baru diketahui pada keesokan harinya, Senin, 10 Juni 2024, ketika ia dinyatakan sebagai saksi. Pada hari yang sama, tim hukum TeKAD GARUDA menerima kabar bahwa status Muhriyono telah dinaikkan menjadi tersangka.
Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi resmi mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Muhriyono. Kepala Satuan Reskrim Polresta Banyuwangi Komisaris Polisi Andrew Vega belum memberikan konfirmasi terkait penangkapan ini.
Konflik lahan di Desa Pakel melibatkan PT Bumisari dan warga RTSP. Kedua belah pihak saling melaporkan dugaan tindak pidana ke Polresta Banyuwangi. Warga RTSP melaporkan dugaan intimidasi dan penyerangan yang melibatkan preman serta keamanan PT Bumisari, sementara PT Bumisari melaporkan dugaan pengeroyokan oleh warga RTSP.
Komisaris Polisi Andrew Vega sebelumnya berjanji akan menindaklanjuti semua laporan dugaan tindak pidana terkait konflik lahan ini. “Untuk laporan yang diberikan dari kedua belah pihak, tetap dijalankan dan diproses sesuai prosedur,” kata Andrew Vega pada 30 Maret 2024.
Penangkapan Muhriyono semakin memperkeruh suasana konflik agraria di Desa Pakel, yang kini menjadi perhatian banyak pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil yang menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini. @cinde