Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gempatas) telah meresmikan gerakan satu juta patok dan secara simbolis pemasangan patok dilakukan di Desa Mrican, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, (3/2/2023).
Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut, Kang Bupati Sugiri Sancoko, Kepala Kantor Pertanahan Ponorogo, Camat Jenangan, Kepala Desa, serta tamu undangan lainnya.
Melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2023, Kabupaten Ponorogo mendapatkan jatah 5,200 bidang tanah yang tersebar di 26 Desa.
Seperti yang disampaikan Arinaldi Kepala Kantor Pertanahan Ponorogo, pemasangan patok tersebut merupakan tahap awal proses pembuatan sertifikat tanah. Dan dengan adanya hal tersebut artinya, bisa diketahui secara jelas ukuran bidang tanah maupun bentuknya.
“Ini merupakan tahap awal proses untuk membuat sertifikat sebelum tanah tersebut diukur. Serta untuk membuktikan tanah tersebut telah dikuasai, dan tidak ada permasalahan mengenai batas-batas ukurannya,” ujar Arinaldi
Sementara itu, dengan adanya program tersebut Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyampaikan dukungannya di setiap tahapan sertifikasi tanah, baik aset pemerintah maupun aset milik masyarakat semuanya harus bersertifikat.
“Kami mendukung penuh program pertanahan. Agar Ponorogo pada 2024 sudah bersertifikat semua. Sehingga tidak ada lagi cekcok karena tanah sebab semuanya sudah bersertifikat,” pungkas Bupati. @Jatimbuzz