Monday, December 8, 2025
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Pasca Blokade Jalan, Warga Sampung Tanda Tangani Kesepakatan Bersama

by Wartonagoro
February 23, 2023
Reading Time: 2 mins read

Kegiatan Tanda Tangan Kesepakatan Warga Sampung bersama Pihak Terkait di balai Desa Nglurup. (Foto: Istimewa)

Tanda tangan kesepakatan di balai Desa Nglurup bersama Warga Sampung, terkait aktifitas truk tambang mendapatkan respon positif semua pihak.

Pasca terjadi blokade jalan oleh warga Kecamatan Sampung beberapa waktu lalu kepada truk bermuatan material yang melintas di jalan desa yang baru saja di perbaiki, kini sudah menemukan kesepakatan bersama. Penandatanganan kesepakatan di gelar di Balai Desa Nglurup, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Selasa (21/2/2023)

Semua pihak yang terlibat, hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain, jajaran Forpimka Sampung, Ketua Papdesi Kabupaten Ponorogo, Paguyuban Kepala Desa se Kecamatan Sampung, Satlantas Polres Ponorogo, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ponorogo, pemilik tambang material, serta perwakilan warga desa di Kecamatan Sampung.

Ketua Papdesi Kabupaten Ponorogo Riyanto yang menyaksikan serta melakukan penekanan dalam hal menyampaikan keluh kesah warga mengatakan, sebelum penandatanganan kesepakatan sudah di adakan mediasi antara pihak terkait.

BeritaTerkait

Lama Tak Keluar Kamar, Pria 64 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Kartoharjo Madiun

KAI Daop 7 Madiun Amankan 623 Barang Tertinggal Penumpang Senilai Rp817 Juta Selama 2025

“Pembahasannya di hari Jumat kemarin di Kantor Dishub, diikuti para driver, para penambang, wakil dari Forpimka dan dari Dishub,” ujar Riyanto kepada Lensaindonesia.com, Kamis (23/2/2023)

Lebih lanjut Riyanto menjelaskan, ada beberapa point yang sudah disepakati bersama, antara lain tonase (muatan) kapasitasnya di batasi maksimal 8 (delapan) ton, untuk masa pemeliharaan jalan kendaraan tambang hanya di perbolehkan melewati jalan nasional setelah jam masuk sekolah sampai 18.00 WIB.

“Kendaraan tambang hanya bisa melewati jalur Pohijo, Jenangan, Nglurup, Sampung, Tulung, Bangunrejo, Kauman, dan tidak diperbolehkan masuk jalan desa kecuali pengguna (pemesan) material itu orang lokal. Hari minggu libur kecuali mendesak, hari raya harus koordinasi,” kata Riyanto.

Selain itu, jalan yang dilewati kendaraan tambang nantinya akan dipelihara oleh pemilik tambang, dan diatur dalam kerjasama para pihak yang telah disepakati. Untuk diketahui, beberapa desa yang terdampak yaitu Desa Pohijo, Desa Jenangan, Desa Nglurup, Desa Sampung, Desa Tulung, Desa Bangunrejo, dan Desa Kauman.

Riyanto menambahkan, dari semua pihak terutama warga Desa terdampak berharap jalan tetap terawat dengan baik. Mengingat akan ada destinasi wisata baru di kawasan Kecamatan Sampung.

“Jalan tetap halus, karena sudah menunggu belasan tahun jalan di daerahnya rusak parah. Agar pengguna jalan ataupun wisatawan nantinya bisa memanfaatkan jalan tersebut lebih lama lagi tanpa hambatan,” harapnya.

Sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk merawat dan menjaga demi mewujudkan ponorogo yang hebat. @Jatimbuzz

Tags: Demo warga sampungMadiun RayaPonorogoSampung
Share219SendScan

Trending

Atas Titah PB XIV, Kraton Surakarta Kukuhkan Bebadan dan Pengageng Baru
News

Atas Titah PB XIV, Kraton Surakarta Lengkapi Struktur Bebadan Baru

9 hours ago
FKPSB Resmi Dibentuk di Giritontro, Dukung Kerukunan Organisasi Beladiri
News

FKPSB Resmi Dibentuk di Giritontro, Dukung Kerukunan Organisasi Beladiri

11 hours ago
Lama Tak Keluar Kamar, Pria 64 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Kartoharjo Madiun
Halo Jatim

Lama Tak Keluar Kamar, Pria 64 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Kartoharjo Madiun

14 hours ago
KAI Daop 7 Madiun Amankan 623 Barang Tertinggal Penumpang Senilai Rp817 Juta Selama 2025
Halo Jatim

KAI Daop 7 Madiun Amankan 623 Barang Tertinggal Penumpang Senilai Rp817 Juta Selama 2025

1 day ago
Auto Draft
Halo Jatim

Polres Madiun Kota Bongkar Gudang Penampungan Rokok Ilegal di Betek

2 days ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Atas Titah PB XIV, Kraton Surakarta Kukuhkan Bebadan dan Pengageng Baru

Atas Titah PB XIV, Kraton Surakarta Lengkapi Struktur Bebadan Baru

December 8, 2025
FKPSB Resmi Dibentuk di Giritontro, Dukung Kerukunan Organisasi Beladiri

FKPSB Resmi Dibentuk di Giritontro, Dukung Kerukunan Organisasi Beladiri

December 7, 2025

TERPOPULER

Siswa SMA Taruna Angkasa Madiun Diduga Dikeroyok Kakak Kelas hingga Pingsan, Keluarga Lapor Polisi

Kacau! Jurnalis Diintimidasi Saat Pantau SPPG Mantingan

FKPSB Resmi Dibentuk di Giritontro, Dukung Kerukunan Organisasi Beladiri

Targetkan Juara Liga 4, Persinga Ngawi Pamerkan Kekuatan Tim Terbaiknya

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In