Saturday, November 8, 2025
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

LPSE Dua Kali Mangkir, Sidang Gugatan Kontraktor ke Pemkot Madiun Berlanjut Mediasi

by Arn
October 30, 2025
Reading Time: 2 mins read
LPSE Dua Kali Mangkir, Sidang Gugatan Kontraktor ke Pemkot Madiun Berlanjut ke Mediasi

Kuasa Hukum Nilai Ada Kejanggalan dalam Proses Tender | Kamis, 30 Oktober 2025 | Foto: Ist

IndonesiaBuzz: Madiun, 30 Oktober 2025 – Persidangan gugatan perdata antara kontraktor Mochid Soetono melawan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Madiun, Kamis (30/10/2025).

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Dian Lesmana Zamroni tersebut, perkara kini memasuki tahap mediasi dengan Hakim Putu Bisma Wijaya ditunjuk sebagai mediator.

Sidang kali ini sempat menarik perhatian karena salah satu tergugat, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Madiun, kembali tidak memenuhi panggilan pengadilan. Padahal, pemanggilan resmi telah dilakukan sebanyak dua kali oleh pihak PN Madiun.

“LPSE sudah kami panggil dua kali, tapi tidak juga hadir di persidangan. Maka sesuai prosedur, perkara dilanjutkan ke tahap mediasi sebelum masuk pokok perkara,” ujar Ketua Majelis Hakim Dian Lesmana Zamroni di ruang sidang.

BeritaTerkait

5.000 Ojol Hadiri Apel Kamtibmas Bersama Kapolri di Soreang

DPRD Madiun Soroti Penambahan Retribusi dan Penyesuaian Modal BPR Daerah

Dari pihak Pemkot Madiun, melalui Bagian Hukum, Ika Puspita Ria menjelaskan bahwa proses mediasi telah dibuka, namun belum menghasilkan kesepakatan.

Agenda akan dilanjutkan pekan depan setelah kedua belah pihak menyerahkan resume mediasi masing-masing.

“Mediasi tadi baru dibuka dan ditunda minggu depan. Masing-masing pihak diminta membuat resume untuk diserahkan pada pertemuan berikutnya,” kata Ika usai sidang.

Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Usman Baraja, menegaskan pihaknya tetap berpegang pada substansi gugatan. Ia menilai, proses tender proyek pemerintah yang digugat kliennya sarat dengan dugaan pelanggaran prosedur.

“Resume kami nanti tidak jauh dari gugatan. Kami mendalilkan bahwa mekanisme lelang mengandung dugaan permainan, bahkan pemenangnya seolah sudah ditentukan sejak awal,” ujar Usman.

Sebagai informasi, perkara ini bermula dari tender proyek pembangunan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Terpadu Tahap I di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun senilai Rp1,6 miliar dari APBD 2025. (Arn/Tim)

Tags: Berita madiunLPSEPemkot Madiun Digugat
Share220SendScan

Trending

5.000 Ojol Hadiri Apel Kamtibmas Bersama Kapolri di Soreang
News

5.000 Ojol Hadiri Apel Kamtibmas Bersama Kapolri di Soreang

4 minutes ago
DPRD Madiun Soroti Penambahan Retribusi dan Penyesuaian Modal BPR Daerah
Halo Jatim

DPRD Madiun Soroti Penambahan Retribusi dan Penyesuaian Modal BPR Daerah

5 minutes ago
Auto Draft
Halo Jatim

Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Madiun Tangkap 13 Tersangka dari 11 Kasus Kriminal

17 minutes ago
Ribuan Warga Antusias Ikuti Jalan Sehat HKN ke 61 di Wonogiri, Wujudkan Generasi Sehat dan Hebat
News

Ribuan Warga Antusias Ikuti Jalan Sehat HKN ke 61 di Wonogiri, Wujudkan Generasi Sehat dan Hebat

22 minutes ago
Mulai 1 Desember, KAI Daop 7 Madiun Terapkan Jadwal Baru dan Buka Pemesanan Tiket Secara Bertahap
Halo Jatim

Mulai 1 Desember, KAI Daop 7 Madiun Terapkan Jadwal Baru dan Buka Pemesanan Tiket Secara Bertahap

25 minutes ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

5.000 Ojol Hadiri Apel Kamtibmas Bersama Kapolri di Soreang

5.000 Ojol Hadiri Apel Kamtibmas Bersama Kapolri di Soreang

November 8, 2025
DPRD Madiun Soroti Penambahan Retribusi dan Penyesuaian Modal BPR Daerah

DPRD Madiun Soroti Penambahan Retribusi dan Penyesuaian Modal BPR Daerah

November 8, 2025

TERPOPULER

Kuasa Hukum Loloskan Somasi ke Camat Kwadungan, Polemik Seleksi Perangkat Desa Tirak Kian Panas

Viral Story IG, Ini Profil Singkat Putra Mahkota KGPAA Hamangkunegoro

Kejurda TBI Jatim 2025 Sukses Digelar di Banyuwangi, Ngawi Raih Juara Umum III

PKB Magetan Tunjuk Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Internal, Sidang Perdana Digelar 12 November

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In