IndonesiaBuzz: Semarang, 6 Oktober 2023 – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya untuk melindungi perempuan dan anak dari tindakan kekerasan yang terjadi di masyarakat. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah dengan menghadirkan layanan khusus bagi para perempuan dan anak korban kekerasan. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan dan mempercepat proses pengaduan serta pelaporan kasus kekerasan yang dialami.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI) telah mengambil langkah besar dengan mengaktifkan layanan Sahabat Perempuan dan Anak, atau SAPA 129 Terintegrasi, di 10 provinsi di Indonesia. Salah satunya adalah Provinsi Jawa Tengah.
Aktivasi layanan SAPA 129 Terintegrasi di Provinsi Jawa Tengah digelar di Grhadhika Bhakti Praja, kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, pada Kamis (5/10/2023). Acara ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian PPPA, Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno, Kepala Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah Retno Sudewi, perwakilan daerah, serta aktivis perempuan dan anak baik melalui daring maupun luring.
Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno menyampaikan, bahwa layanan SAPA 129 dari Kementerian PPPA adalah salah satu bentuk tanggapan terhadap hambatan yang ada di masyarakat, terkait kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak. Terutama, layanan ini ditujukan untuk membantu perempuan yang kesulitan mengakses bantuan.
“Jadi Kementerian PPPA membuat hotline service agar masyarakat bisa melaporkan kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak. Masyarakat juga dapat berkonsultasi melalui layanan SAPA 129,” kata Sumarno usai membuka kegiatan aktivasi layanan SAPA 129.
Menurut Sumarno, layanan SAPA 129 memungkinkan interaksi dua arah tanpa perlu bertemu langsung. Hal ini mempertimbangkan bahwa orang yang mengalami kejadian kekerasan cenderung enggan bertemu karena alasan ketakutan atau lainnya.
“Dengan hotline ini, masyarakat yang mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat melaporkannya melalui media ini. Kekerasan terhadap perempuan dan anak di masyarakat merupakan sesuatu yang dianggap tabu. Oleh karena itu, privasi mereka perlu kita lindungi,” tambah Sumarno.
Sumarno menjelaskan, bahwa layanan SAPA 129 akan melindungi privasi pelapor sehingga mereka dapat melaporkan kasus kekerasan. Sayangnya, banyak kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tidak dilaporkan.
“Padahal, jika tidak dilaporkan, pemerintah tidak dapat ikut campur. Oleh karena itu, diharapkan hotline layanan SAPA 129 dapat menjadi tempat pelaporan kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mengingat layanan SAPA 129 merupakan fasilitas laporan dua arah, hal ini juga dapat menjadi wadah untuk menyampaikan permasalahan atau curhat,” jelas Sumarno.
Setelah laporan diterima, pihak terkait akan melakukan asesmen, terutama dari segi psikologis. Jika terdapat kejadian pidana, pihak terkait akan membantu menanganinya.
“Jika dibutuhkan pendampingan atau penanganan kesehatan medis, kami akan bekerja sama dengan rumah sakit di provinsi ini untuk memberikan bantuan secara gratis,” ungkap Sumarno.
Kepala Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah, Retno Sudewi menyatakan, bahwa pihaknya bekerja sama dengan Kementerian PPPA dan berbagai organisasi termasuk organisasi perempuan, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan forum anak untuk mendekatkan layanan pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satu upayanya adalah dengan aktivasi layanan SAPA 129. Hal ini bertujuan agar masyarakat memiliki kepercayaan, tidak takut, dan tidak malu untuk melaporkan kejadian kekerasan.
“Masyarakat akan lebih peduli untuk mencegah kekerasan. Mereka siap melaporkan, dan dengan hanya nomor 129, mereka dapat melakukannya tanpa harus datang langsung. Ini berlaku tidak hanya bagi korban, tapi juga bagi seluruh masyarakat,” terang Retno.
Dia berharap bahwa jika terjadi kekerasan atau intimidasi di daerahnya, masyarakat dapat segera melaporkannya ke layanan SAPA 129 yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis. Terutama untuk kasus yang pelakunya biasanya orang terdekat, yang membuat korban merasa takut dan malu untuk melapor, dapat memanfaatkan layanan SAPA 129 yang menjaga privasi, keamanan, kenyamanan, dan kerahasiaannya.
Lebih lanjut, layanan SAPA 129 yang diperkenalkan oleh Kementerian PPPA adalah pusat pengaduan khusus untuk perempuan dan anak yang dapat diakses oleh masyarakat kapan saja dan di mana saja. Caranya adalah dengan menghubungi nomor hotline 129 atau mengirim pesan melalui Whatsapp ke nomor 08111-129-129.
Untuk penggunaan aplikasi SAPA 129 pada telepon pintar, setelah mendaftar, pengguna hanya perlu memasukkan nama dan alamat surat elektronik atau nomor telepon. Setelah itu, pengguna dapat langsung membuka aplikasi dan membuat laporan terkait kasus anak, perempuan, atau informasi terkait anak dan perempuan.
Sambutan Baik Difabel
Komunitas Sahabat Difabel Anna Oktavia memberikan tanggapan positif terhadap aktivasi layanan SAPA 129, terutama bagi perempuan difabel. Mereka yang mungkin merasa bingung untuk melaporkan kejadian kekerasan, dapat mendapatkan bantuan melalui layanan ini. Selain itu, pada layanan SAPA 129, terdapat banyak fitur yang membantu.
“Banyak difabel yang mungkin belum bisa melaporkan atau mengungkapkan masalah yang mereka alami. Mereka dapat menggunakan layanan SAPA 129, terutama difabel netra,” ujar Anna.
Sementara itu, Aktivis perempuan, Novi Kurniasih menyambut baik adanya layanan SAPA 129, mengingat bahwa layanan ini sangat membantu. Dia berharap agar layanan SAPA 129 dapat disosialisasikan hingga ke daerah, kelurahan, dan tingkat masyarakat yang lebih rendah, sehingga perempuan dan anak yang mengalami kekerasan dapat mengetahui adanya bantuan ini.
“Aplikasi SAPA 129 harus di sosialisasikan dengan baik oleh pemerintah daerah hingga ke tingkat kelurahan. Saya juga terlibat dalam pendampingan migran Indonesia, banyak yang merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” kata Novi, yang juga Ketua DPW Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Wilayah Jawa Tengah.
Menurutnya, Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi pengirim pekerja migran, di mana banyak kasus kekerasan yang dilaporkan oleh pekerja migran. Mereka juga dapat memanfaatkan layanan SAPA 129 untuk melaporkan kasus tersebut.
“Jadi angka kekerasan yang dialami oleh pekerja migran lebih tinggi. Dengan adanya aplikasi ini, teman-teman migran yang mengalami masalah dapat melapor,” tambahnya.
Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat, terutama perempuan dan anak, akan lebih percaya diri untuk melaporkan kejadian kekerasan yang mereka alami. Kehadiran layanan SAPA 129 menjadi langkah penting dalam upaya perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak di Provinsi Jawa Tengah. Semoga dengan adanya layanan ini, tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diminimalisir dan teratasi dengan lebih efektif. @indonesiabuzz