BIcara kebudayaan, mungkin tak asing lagi di telinga kita, salah satu kearifan budaya lokal yang sudah puluhan tahun berkembang pada masyarakat Desa Suru, Kecamatan Sooko, yaitu “Tradisi Bersih Desa” atau sebagian orang meyebutnya dengan sebutan syukuran desa.
Tradisi bersih desa merupakan tradisi turun temurun dari zaman leluhur. Ada pepatah dari leluhur jawa yang masih di pegang teguh oleh masyarakat Desa Suru bahwa “Wong Jowo Ojo Ilang Jawane” yang memiliki arti, orang jawa jangan sampai kehilangan jati dirinya sebagai orang jawa. Ungkapan tersebut telah melekat pada masyarakat Desa Suru dan sekitarnya.
Ritual bersih Desa Suru diadakan setiap satu tahun sekali, dengan puncak kegiatannya digelar pertunjukan Ketoprak Cipto Manunggal Budoyo, yang para pemeran dan sekaligus pengrawitnya para masyarakat desa suru. Acara tersebut digelar di Balai Desa Suru, Rabu malam (11/01/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Forpimka Sooko, Jajaran Pemerintah Desa Suru, Paguyuban Perangkat Desa Kecamatan Sooko, para tokoh masyarakat, seluruh warga Desa Suru dan sekitarnya. Antusias para warga selain ingin menyaksikan dan menghadiri kegiatan bersih desa tersebut, sebelum digelarnya pertunjukan ketoprak diadakan Gathering PBB oleh panitia penyelenggara. Selain pembahasan ataupun pengumuman terkait Pajak Bumi dan Bangunan, juga diberikan Dorprise kepada warga diantaranya berupa alat pertanian cangkul.
Sementara itu, dalam sambutannya Kepala Desa Suru H. Nurgianto, S.H. menyampaikan rasa syukurnya di awal tahun 2023 ini masih diberikan kesehatan, tentunya menjadi harapan kedepan lebih baik lagi dan rejeki yang berkah. Selain itu pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada jajaran Perangkat Desa dan masyarakat Desa Suru, tentang prestasi yang telah di capainya di tahun 2022, sebagai juara 1 (satu) kriteria pajak dengan nominal Rp.170 juta lebih se Kabupaten Ponorogo.
“Sebagai wujud syukur atas prestasi Desa Suru, kita berikan hadiah kecil-kecilan, tentunya jika kita selalu istiqomah kedepan pasti bisa menggelar acara yang lebih dari malam hari ini,” ujarnya.
Dalam kesempatannya, Nur Huda Rifai, S.STP, M.Si selaku Camat Sooko menambahkan beberapa point yang diantaranya saat sudah dicabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), meski demikian masyarakat tetap harus waspada.
“Jadi silahkan untuk kegiatan masyarakat bisa diselenggarakan secara normal seperti dulu,” tandasnya. @Jatimbuzz