Monday, December 8, 2025
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Kejari Madiun Selidiki Dugaan Kelebihan Pembagian Jaspro dan Tantiem PDAM, Capai Rp 1,9 Miliar

by Arn
September 3, 2025
Reading Time: 2 mins read
Kejari Madiun Selidiki Dugaan Kelebihan Pembagian Jaspro dan Tantiem PDAM, Capai Rp 1,9 Miliar

Pelapor Irwan Febrianto sebut dugaan pelanggaran tahun 2019–2020, dokumen BPK jadi acuan pengembalian | Rabu, 3 September 2025 | Foto: Ilustrasi

IndonesiaBuzz : Madiun, 3 September 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun resmi memulai penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembagian jasa produksi (jaspro) dan tantiem di PDAM Tirta Taman Sari.

Dugaan kelebihan pembayaran disebut mencapai Rp 1,9 miliar untuk periode 2019–2020.Langkah awal penyelidikan dilakukan dengan memanggil pelapor, Irwan Febrianto Nugroho, pada Rabu (3/9/2025).

Irwan hadir sejak pukul 09.00 hingga 13.00 WIB untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang ia sampaikan ke Kejari pada 7 Agustus 2025.

“Tadi saya juga diminta membuat perhitungan. Sesuai laporan, pada 2019–2020 ada kelebihan sekitar Rp 1,9 miliar,” ungkap Irwan usai pemeriksaan.

BeritaTerkait

Lama Tak Keluar Kamar, Pria 64 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Kartoharjo Madiun

KAI Daop 7 Madiun Amankan 623 Barang Tertinggal Penumpang Senilai Rp817 Juta Selama 2025

Dalam proses klarifikasi, Irwan diminta menjawab 16 pertanyaan seputar dasar aturan, persentase pembagian, hingga penghitungan nominal jaspro dan tantiem.

Ia juga diminta melengkapi dokumen pendukung, antara lain laporan keuangan PDAM serta hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dokumen tersebut menjadi dasar pengembalian kelebihan jaspro dan tantiem tahun 2021–2022.

“Sebagai pelapor saya mengapresiasi respons cepat kejaksaan. Hanya butuh sebulan sejak laporan saya masuk, sudah ada tindak lanjut,” tambahnya.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Madiun, Arfan Halim, membenarkan pemanggilan pelapor untuk klarifikasi.

Ia menyebut penyelidikan dilakukan berdasarkan surat perintah penyelidikan (sprinlidik) yang terbit pada 1 September 2025.

“Setelah pelapor, tim masih menyusun siapa saja yang akan dipanggil selanjutnya, termasuk dari pihak PDAM,” jelas Arfan.

Dugaan pelanggaran muncul karena pembagian jaspro dan tantiem PDAM Kota Madiun pada 2019–2020 diduga melebihi ketentuan.

Pelapor menilai alokasi mencapai 15 persen dari laba perusahaan, padahal aturan maksimal hanya 5 persen sebagaimana diatur Perda Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 121 dan PP Nomor 54 Tahun 2017 Pasal 103.

Sebelumnya, pembagian jaspro dan tantiem PDAM sempat menjadi temuan BPK. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2023, tercatat pengembalian lebih dari Rp 1 miliar. (Arn/Tim)

Tags: Berita madiunKejari MadiunPDAM Madiun
Share220SendScan

Trending

Atas Titah PB XIV, Kraton Surakarta Kukuhkan Bebadan dan Pengageng Baru
News

Atas Titah PB XIV, Kraton Surakarta Lengkapi Struktur Bebadan Baru

10 hours ago
FKPSB Resmi Dibentuk di Giritontro, Dukung Kerukunan Organisasi Beladiri
News

FKPSB Resmi Dibentuk di Giritontro, Dukung Kerukunan Organisasi Beladiri

12 hours ago
Lama Tak Keluar Kamar, Pria 64 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Kartoharjo Madiun
Halo Jatim

Lama Tak Keluar Kamar, Pria 64 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Kartoharjo Madiun

15 hours ago
KAI Daop 7 Madiun Amankan 623 Barang Tertinggal Penumpang Senilai Rp817 Juta Selama 2025
Halo Jatim

KAI Daop 7 Madiun Amankan 623 Barang Tertinggal Penumpang Senilai Rp817 Juta Selama 2025

1 day ago
Auto Draft
Halo Jatim

Polres Madiun Kota Bongkar Gudang Penampungan Rokok Ilegal di Betek

2 days ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Atas Titah PB XIV, Kraton Surakarta Kukuhkan Bebadan dan Pengageng Baru

Atas Titah PB XIV, Kraton Surakarta Lengkapi Struktur Bebadan Baru

December 8, 2025
FKPSB Resmi Dibentuk di Giritontro, Dukung Kerukunan Organisasi Beladiri

FKPSB Resmi Dibentuk di Giritontro, Dukung Kerukunan Organisasi Beladiri

December 7, 2025

TERPOPULER

Siswa SMA Taruna Angkasa Madiun Diduga Dikeroyok Kakak Kelas hingga Pingsan, Keluarga Lapor Polisi

Kacau! Jurnalis Diintimidasi Saat Pantau SPPG Mantingan

FKPSB Resmi Dibentuk di Giritontro, Dukung Kerukunan Organisasi Beladiri

Targetkan Juara Liga 4, Persinga Ngawi Pamerkan Kekuatan Tim Terbaiknya

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In