IndonesiaBuzz: Madiun, 11 April 2025 – Kapolres Madiun AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama di lingkungan Polres Madiun. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Lapangan Tri Brata Mapolres Madiun, Jumat (11/4/2025).
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang bertujuan untuk penyegaran dan peningkatan kinerja.
Ia mengapresiasi pengabdian para pejabat lama dan berharap pejabat baru segera beradaptasi dengan tugas barunya.
“Terima kasih atas dedikasi pejabat lama. Kepada pejabat baru, saya berharap dapat segera menyesuaikan diri dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Rofik.
Jabatan Wakapolres Madiun kini resmi diemban oleh Kompol Mukhamad Lutfi, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolres Probolinggo Kota.
Ia menggantikan Kompol Mohammad Asrori Khadafi, S.H., yang kini bertugas sebagai Wakapolres Ngawi.
Sementara itu, posisi Kasat Intelkam Polres Madiun kini diisi oleh AKP Nurkholis, S.Sos., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Intelkam Polres Pacitan.
Ia menggantikan AKP Dadang Arif Prayitno, S.H., yang kini dipercaya menjabat sebagai Kapolsek Kare.Perubahan juga terjadi pada sejumlah jabatan Kapolsek di wilayah hukum Polres Madiun:
– Kapolsek Kare kini dijabat oleh AKP Dadang Arif Prayitno, S.H., menggantikan AKP Agustinus Dwi Tjahyono, S.H., M.H., yang mendapat penugasan baru sebagai Kasubbag Faskon Baglog Polres Madiun Kota.
– Kapolsek Dolopo resmi dijabat oleh AKP Nuryadi, S.H., yang sebelumnya menjabat Kasubbag Faskon Baglog Polres Madiun Kota.
Ia menggantikan AKP Anis Heni Winarsih, S.Psi., yang kini mengemban tugas sebagai Kasubbagdalpers Bag SDM Polres Madiun Kota.Upacara sertijab dihadiri oleh para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta anggota Polres Madiun.
Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik serta sesi foto bersama sebagai bentuk penghargaan dan penyemangat dalam mengemban amanah baru.