IndonesiaBuzz: Semarang, 10 April 2025 – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa program penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jateng merupakan langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat. Program tersebut berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025.
“Ada yang nunggak tiga tahun, lima tahun, bahkan 10 tahun. Ini jadi stimulus untuk meringankan masyarakat,” kata Luthfi saat meninjau layanan di Kantor Samsat Banyumanik II, Kota Semarang, Kamis (10/4) dilansir dari Antara.
Luthfi menjelaskan bahwa pemutihan PKB ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. Ia menambahkan, pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Dalam kunjungannya, Gubernur Luthfi menyempatkan diri berdialog langsung dengan warga guna mengecek respons publik terhadap kebijakan tersebut. Ia menyebutkan, antusiasme masyarakat cukup tinggi, terbukti dari banyaknya warga yang rela mengantre untuk mendapatkan layanan pemutihan.
“Saya ingin lihat langsung. Dan ternyata warga sangat antusias. Ini menunjukkan kebijakan ini memang dibutuhkan,” katanya.
Salah seorang warga bernama Sudiran, warga Kaliwungu, Kabupaten Kendal, mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini. Sepeda motor yang digunakannya tercatat menunggak pajak selama 10 tahun. Ia mengaku kesulitan ekonomi menjadi alasan utama belum melunasi kewajiban tersebut.
“Saya belum bayar pajak 10 tahun, Pak,” ungkap Sudiran saat diajak berbincang oleh Gubernur Luthfi. “Program ini sangat meringankan. Karena sebagian uang bisa untuk kebutuhan keluarga.”
Warga lainnya, Ali Subana asal Pedurungan, Kota Semarang, juga memanfaatkan program pemutihan untuk membayar tunggakan pajak motornya yang tertunggak selama tiga tahun. Ia menyebut sebelumnya dikenai tagihan sekitar Rp650 ribu.
“Saya cek itu Rp650 ribu. Tapi belum tahu ini nanti jadi berapa. Masih nunggu panggilan untuk bayar,” ujarnya.
Senada, seorang wajib pajak bernama Hastanti menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan yang cepat dan mudah selama program berlangsung. Ia merasa terbantu, apalagi dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
“Program ini sangat membantu saat kondisi ekonomi seperti ini,” katanya.