IndonesiaBuzz : Madiun, 13 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Dinas Perhubungan menggelar kegiatan Pembinaan Petugas Parkir Tahun 2025 di Lembah Wilis, Senin (13/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Madiun Hari Wuryanto, Kepala Dinas Perhubungan Suryanto, perwakilan Kapolres Madiun, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, serta petugas parkir se-Kabupaten Madiun.
Bupati Madiun menekankan pentingnya kedisiplinan, kejujuran, dan etika dalam menjalankan tugas sebagai juru parkir.
“Petugas parkir itu tak hanya menjaga kendaraan, namun juga menjaga citra Kabupaten Madiun. Bekerjalah dengan jujur, tertib, dan ramah kepada masyarakat. Jangan sampai ada pungutan liar sekecil apa pun,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan agar para juru parkir mendukung terciptanya ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta menjadi bagian dari pelayanan publik yang profesional.
Sementara itu, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menyampaikan materi hukum terkait larangan pungli dan ancaman pidana bagi pelanggar, termasuk Pasal 406, 335, dan 368 KUHP.
Pihak Satlantas Polres Madiun turut memberikan arahan agar setiap juru parkir mematuhi aturan berlalu lintas, mengenakan seragam resmi, memberikan karcis, serta menjaga keamanan kendaraan.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Madiun berharap profesionalisme dan kesadaran hukum para petugas parkir dapat meningkat, sehingga pelayanan parkir di Kabupaten Madiun menjadi lebih tertib dan aman. (Arn/Tim)







