IndonesiaBuzz: Ponorogo, 16 Maret 2025 – Setelah menerima somasi dari kuasa hukum nasabah, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Sawoo, Kabupaten Ponorogo, akhirnya memberikan respons dengan mengakui adanya kelalaian dalam pengelolaan dokumen jaminan kredit.
Agus Sanjaya, nasabah BRI, mengungkapkan bahwa pada Sabtu, 15 Maret 2025, pihak BRI mendatanginya terkait BPKB yang belum ia terima, meskipun pinjamannya telah lunas sejak 2023.
“Pihak BRI menyatakan kesanggupan untuk mengganti atau menerbitkan ulang BPKB yang hilang, ” ujarnya, Minggu (16/03/2025).
Sementara itu, Wahyu Dhita Putranto, Kuasa hukum nasabah menyebutkan bahwa setelah somasi dilayangkan, pihak BRI langsung menghubungi kliennya tanpa melalui kuasa hukum.
Meskipun ada tanggapan positif dari pihak bank, kuasa hukum menilai bahwa penyelesaian tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan permasalahan yang ada.
“BRI mengakui adanya keteledoran dalam manajemen penyaluran kredit. Bagaimana mungkin jaminan bisa hilang? Kami memiliki asumsi bahwa jaminan tersebut mungkin saja telah dijaminkan ke pihak lain oleh oknum tertentu di BRI,” ujar Wahyu Dhita Putranto.
Selain itu, ia juga menyoroti buruknya komunikasi publik BRI dengan nasabah.
“Seharusnya, BRI lebih proaktif dalam menyelesaikan masalah ini tanpa harus menunggu adanya komplain atau somasi dari nasabah,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kliennya mengalami kerugian material akibat hilangnya BPKB tersebut.
Selama dua tahun, nasabah tidak dapat memanfaatkan BPKB sebagai jaminan pembiayaan dan mengalami kesulitan dalam perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), yang berujung pada denda tambahan.
Pihak kuasa hukum kini menunggu langkah konkret dari BRI untuk merealisasikan komitmen mereka dalam menerbitkan ulang BPKB yang hilang.
Diberitakan sebelumnya, Agus Sanjaya, seorang nasabah BRI Unit Sawoo, melayangkan somasi pada 5 maret 2025 melalui kuasa hukumnya, Wahyu Dhita Putranto, S.H., M.H., terkait dugaan belum dikembalikannya Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) meski telah melunasi pinjaman sejak Februari 2023.