Tuesday, April 14, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

BPKAD Kabupaten Madiun Gelar Pembinaan Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

by Arn
March 5, 2026
Reading Time: 3 mins read
Auto Draft

Pembinaan pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. (Dok. Ist)

IndonesiaBuzz : Madiun, 5 Maret 2026 – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun menggelar pembinaan pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Ruang Rapat Graha Eka Kapti, Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan tersebut diikuti administrator pengadaan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dengan tujuan memperkuat pemahaman regulasi, tata kelola, serta manajemen risiko dalam proses pengadaan pemerintah daerah.

Dalam kegiatan ini, BPKAD menghadirkan pemateri dari kalangan praktisi pengadaan barang dan jasa untuk memberikan pemahaman terkait potensi penyimpangan serta langkah-langkah pencegahannya.

Pemateri pertama, praktisi pengadaan barang dan jasa Putut Kristiawan, menyampaikan bahwa sistem pengadaan pemerintah saat ini telah berbasis digital sehingga proses monitoring dapat dilakukan secara lebih transparan.

BeritaTerkait

Disorot Walidasa! Skema PBI Rp23,45 Miliar Dinkes Kota Madiun Diduga Salah Klasifikasi

PSHT Kenalkan Pencak Silat ke Wisatawan Inggris di Madiun

Lanjut Putut, secara garis besar indikasi korupsi di Indonesia banyak ditemukan pada proses pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJP).

“Ciri-ciri atau tanda-tanda di mana terjadinya korupsi menurut catatan kami antara lain ketidaktransparanan dalam proses PBJP, adanya kolusi, mark-up anggaran, kegiatan fiktif, serta manipulasi serah terima hasil pekerjaan. Itulah beberapa poin penting yang masuk dalam indikator korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Inilah yang perlu diperhatikan baik oleh pejabat pengadaan maupun pejabat di pemerintahan secara umum,” jelas Putut.

Ia juga menjelaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membentuk tim pencegahan melalui sistem pemantauan khusus.

“Sistem atau aplikasi ini disebut MCP (Monitoring Center for Prevention) atau biasa disebut Pusat Pantauan Pencegahan Korupsi. Sistem yang dikembangkan oleh KPK ini untuk memantau dan mengevaluasi upaya pencegahan korupsi baik di pemerintah daerah maupun di instansi pemerintah. Mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara, Sutrisno dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Walidasa menilai banyak persoalan pengadaan justru berawal dari tahap perencanaan yang tidak tertib secara administrasi.

Menurutnya, salah satu pola yang kerap terjadi adalah pergeseran anggaran dalam pelaksanaan kegiatan tanpa diikuti penyesuaian dokumen perencanaan pengadaan, khususnya Rencana Umum Pengadaan (RUP).

“Sering kali terjadi perubahan objek belanja atau paket kegiatan di tengah jalan, tetapi dokumen RUP tidak diperbarui. Dari situ muncul ketidaksesuaian antara perencanaan, anggaran, dan pelaksanaan pengadaan,” kata Sutrisno.

Kondisi tersebut, lanjutnya, dapat memicu berbagai persoalan lanjutan, mulai dari ketidaksesuaian dokumen pengadaan hingga potensi manipulasi pekerjaan di lapangan.

Sutrisno juga menegaskan bahwa tidak semua kesalahan dalam pengadaan langsung berujung pada tindak pidana.

“Jika hanya kesalahan administrasi, masih bisa diperbaiki. Tetapi kalau sudah ada bukti transaksi atau pekerjaan fiktif, itu masuk wilayah pidana,” ujarnya.

Karena itu, ia mengingatkan para operator dan administrator pengadaan agar memahami secara utuh hubungan antara dokumen perencanaan, anggaran, dan pelaksanaan pengadaan.

Ketidaksinkronan di antara ketiga aspek tersebut kerap menjadi celah yang berujung pada persoalan hukum.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPKAD Kabupaten Madiun Mohamad Hadi Sutikno menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan sektor yang memiliki risiko tinggi terhadap potensi penyimpangan sehingga peningkatan kapasitas aparatur menjadi langkah penting dalam pencegahan korupsi.

Ia menjelaskan bahwa upaya pencegahan harus dimulai sejak tahap perencanaan melalui sistem digital seperti SiRUP.

“Pengadaan barang dan jasa bertujuan untuk pencegahan tindak pidana korupsi yang dimulai sejak tahap perencanaan. Sedini mungkin kita antisipasi agar tidak terjadi kesalahan teknis maupun administrasi,” ujarnya.

Sutikno juga menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus mengacu pada regulasi yang berlaku serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia mendorong pemanfaatan sistem digital serta katalog pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses pengadaan.

Melalui pembinaan tersebut, BPKAD Kabupaten Madiun berharap aparatur pengadaan di tingkat OPD semakin memahami tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel, sekaligus mampu meminimalkan risiko penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah. (@Arn/Tim)

Tags: Berita madiunBPKAD MadiunPBJPutut KristiawanSutrisno Walidasa
Share224SendScan

Trending

Polda Jateng Bongkar Jaringan Illegal Drilling di Blora-Rembang, Tiga Tersangka Diamankan
News

Polda Jateng Bongkar Jaringan Illegal Drilling di Blora-Rembang, Tiga Tersangka Diamankan

2 hours ago
BPBD Wonogiri Petakan 7 Kecamatan Rawan Kekeringan, Ribuan Warga Berpotensi Terdampak
News

BPBD Wonogiri Petakan 7 Kecamatan Rawan Kekeringan, Ribuan Warga Berpotensi Terdampak

2 hours ago
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 4,8 Kg Sabu Jaringan Iran, Dua Tersangka Ditangkap
News

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 4,8 Kg Sabu Jaringan Iran, Dua Tersangka Ditangkap

2 hours ago
Pencurian Mesin Diesel Irigasi di Wonogiri Digagalkan, Polisi Kejar Pelaku
Hukum & Kriminal

Pencurian Mesin Diesel Irigasi di Wonogiri Digagalkan, Polisi Kejar Pelaku

3 hours ago
Prabowo-Putin Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis di Kremlin
News

Prabowo-Putin Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis di Kremlin

3 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polda Jateng Bongkar Jaringan Illegal Drilling di Blora-Rembang, Tiga Tersangka Diamankan

Polda Jateng Bongkar Jaringan Illegal Drilling di Blora-Rembang, Tiga Tersangka Diamankan

April 14, 2026
BPBD Wonogiri Petakan 7 Kecamatan Rawan Kekeringan, Ribuan Warga Berpotensi Terdampak

BPBD Wonogiri Petakan 7 Kecamatan Rawan Kekeringan, Ribuan Warga Berpotensi Terdampak

April 14, 2026

TERPOPULER

Atlet Muda PSHT Ngawi Dipanggil Perkuat Indonesia di Kejuaraan Dunia Pencak Silat Belgia

Persinga Ngawi Junior Gelar Seleksi U-17, 115 Pemain Berebut Tempat Menuju Piala Soeratin 2026

Halal Bihalal PSHW-TM Madiun, Pererat Persaudaraan dan Tebar Kepedulian Sosial

7 Permainan Tradisional Nusantara yang Mulai Terlupakan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In