Sebanyak 1600 personel gabungan dari Brimob, Dit Samapta Polda Jatim, Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Sat Reskrim, Sat Intelkam dan personel dari Polsek jajaran dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang perdana lima terdakwa tragedi Stadion Kanjuruhan, Senin (16/1/2022).
Terpantau, ribuan petugas gabungan tersebut telah disiagakan di area Pengadilan Negeri Surabaya sejak pagi.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan mengungkapkan, sebanyak 1.600 personel telah disiagakan di beberapa titik lokasi. Pengamanan ini untuk mengantisipasi masuknya simpatisan dan suporter Aremania.
“Ada 1.600 personel yang disiagakan, dimana anggota ini ditempatkan di beberapa titik masuk untuk mengantisipasi masuknya simpatisan dari Aremania,” ungkap Kombes Yusep.
Kombes Yusep pun mengatakan, hingga saat ini belum ada kelompok yang diduga Aremania masuk ke Surabaya. Ia pun berterima kasih kepada semua pihak yang telah berusaha patuh dan menghormati proses hukum.
“Saya ucapakan terima kasih kepada Aremania dan masyarakat Malang yang menyampaikan tidak akan hadir di proses persidangan pertama bahkan mungkin ke depan,” ucapnya.
Sebagai informasi, sidang terhadap lima terdakwa Tragedi Stadion Kanjuruhan, terdiri dari Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno. Kemudian Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Mereka dikenakan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. @Jatimbuzz